Korban Trafficking Cipanas Dijemput di Batam Oleh Orangtuanya Dan Petugas Reskrim Polsek Pacet
6:04:00 PM
CIPANAS, (KC).- Seorang gadis dibawah umur, Rina Dea Sumarni (15) kini bisa bernafas lega. Pasalnya putri kelima dari tujuh bersaudara pasangan suami istri (pasutri) Baban Banisah (48) dan Dede Martini (45) warga Kampung GBO, Desa/Kec. Cipanas, Kab. Cianjur itu berhasil dipulangkan dari daerah Batam. Ia diduga menjadi korban perdagangan manusia (trafficking).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, korban bisa pulang ke kampung halamannya setelah dijemput oleh petugas dari Reskrim Polsek Pacet bersama orang tuanya dari Batam. Korban belakangan diketahui sudah mengilang dari rumahnya selama 44 hari setelah berpamitan pergi mengaji.
Menurut penuturan orang tua korban Baban Banisa, saat itu Selasa (19/3/2013) anaknya berpamitan mengaji tidak jauh dari rumahnya. Karena sudah terbiasa, selaku orang tua tidak pernah menaruh curiga. Tapi setelah malam larut, anaknya tidak juga kunjung pulang kerumahnya.
Hal seperti itu tidak biasanya dilakukan oleh anaknya. Selaku orang tua, ia mencari anaknya, bahkan menanyakan kepada teman-temanya dan tempatnya mengaji, namun tidak ada yang mengetahui. "Hingga keesokan harinya anak saya tidak ada kabarnya. Teman-temanya mengaji saat ditanya pada tidak tahu," kata Baban saat ditemui di Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kab. Cianjur, Selasa (9/4/2013).
Berbagai upaya dilakukan untuk mengetahui informasi keberadaan anaknya. Termasuk melaporkan kepada pihak yang berwajib bahwa anaknya menghilang. Hingga memasuki hari ke 42 dirinya mendapatkan telepon dari anaknya yang memberitahukan tengah berada di daerah Batam.
Setelah memastikan alamatnya, dia kemudian memberitahukan hal tersebut kepada pihak kepolisian Sektor Pacet. Setelah melakukan koordinasi akhirnya diputuskan untuk menjemput anaknya bersama petugas dari Satreskrim Polsek Pacet ke Batam. "Kami tiba di Cipanas pada Jum'at (5/4/2013) malam bersama anak saya," kata Baban.
Sementara menurut penuturan korban, ia saat itu diajak oleh seseorang yang baru dikenalnya dengan ditawari pekerjaan dengan imbalan yang cukup besar disebuah toko di Jakarta. Tertarik dengan ajakan tersebut korban ikut bersamanya.
"Saat itu saya ikut saja, dan saya di ajak disebuah vila. Baru kemudian saya dikenalkan dengan mama Via, oleh mama Via saya dibawa ke Jakarta dikenalkan dengan Cece. Saya sempat diminta oleh mama Via kalau ada apa-apa agar tidak melibatkannya," kata korban.
Korban ternyata dibawa ke sebuah apartemen di daerah Pluit. Ditempat tersebut korban mengaku disekap disebuah kamar sebelum akahirnya diterbangkan ke daerah Batam. Setibanya Batam, korban sudah ada yang menunggu didaerah Falminggo Nagoya, Batam.
"Saya langsung disuruh melayani tamu, tapi saya tidak mau dan saya menangis. Beruntung tamunya mengerti, saya akhirnya disuruh tinggal di PI massage di komplek Nagoya Paradise Centre Blok P No 12, Kota Batam. Tidak tahu pertimbangannya apa, saya selama satu minggu dibiarkan diam ditempat tersebut sampai ada tamu yang memboking saya," katanya.
Korban kemudian dibawa oleh seseorang yang membokingnya ke sebuah hotel. Saat orang yang memboking korban pergi ke kamar mandi, saat itulah korban memberanikan diri untuk kabur dengan cara memecahkan kaca jendela. "Kebetulan ada sebuah botol, saya pakai untuk memecahkan kaca lalu saya kabur," katanya.
Beberapa meter dari tempat melarikan diri, korban ditemukan oleh seorang warga yang baik hati hingga memberikan tumpangan tempat tinggal. Korban menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada warga tersebut yang hanya dikenal dengan sebuatan tante itu. Mungkin karena kasihan, warga tersebut menawarkan pekerjaan kepada korban di tempat penjualan parfum.
Korban akhirnya bekerja ditempat penjualan parfum itu selama tiga minggu sampai akhirnya dijemput oleh keluarganya. "Sambil bekerja itu saya mencoba searching di internet, kebetulan saya menemukan pengumuman orang hilang dan yang memasang itu adalah ayah saya. Di pengumuman itu ada nomor teleponya, langsung saya telepon dan minta dijemput," katanya.
Secara terpisah Kabid Advokasi dan Penanganan Kasus P2TP2A Kab. Cianjur Lidia Indayani Umar, mengatakan, selama tahun 2013 ini sudah terjadi dua kasus laporan trafficking yang diterimanya. Korban rata-rata tergiur dengan tawaran pekerjaan dengan gaji yang besar. Padahal itu hanya modus untuk mengelabuhi korbannya.
"Kalau berdasarkan hasil pengakuan dari korban dan orang tuanya, sepertinya pelakunya sendiri masih bebas berkeliaran. Pihak kepolisian belum mengambil tindakan tegas. Padahal sudah jelas korbannya ada. Kita akan koordinasi dengan pihak Polres Cianjur untuk pengusutan masalah ini," kata Lidia.
Pihaknya menghimbau kepada warga masyarakat khususnya orang tua yang memiliki anak gadis agar selalu hati-hati dalam menghadapi setiap tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji yang besar. Apalagi yang menawari pekerjaan itu orang yang belum dikenal atau baru dikenal.
"Kewaspadaan harus tetap dilakukan, jangan mudah tergoda dengan iming-iming gaji besar. Bisa jadi itu hanya modus yang dilakukan, padahal dijual dan dipekerjakan untuk melayani pria hidung belang," paparnya (KC-02)**.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, korban bisa pulang ke kampung halamannya setelah dijemput oleh petugas dari Reskrim Polsek Pacet bersama orang tuanya dari Batam. Korban belakangan diketahui sudah mengilang dari rumahnya selama 44 hari setelah berpamitan pergi mengaji.
Menurut penuturan orang tua korban Baban Banisa, saat itu Selasa (19/3/2013) anaknya berpamitan mengaji tidak jauh dari rumahnya. Karena sudah terbiasa, selaku orang tua tidak pernah menaruh curiga. Tapi setelah malam larut, anaknya tidak juga kunjung pulang kerumahnya.
Hal seperti itu tidak biasanya dilakukan oleh anaknya. Selaku orang tua, ia mencari anaknya, bahkan menanyakan kepada teman-temanya dan tempatnya mengaji, namun tidak ada yang mengetahui. "Hingga keesokan harinya anak saya tidak ada kabarnya. Teman-temanya mengaji saat ditanya pada tidak tahu," kata Baban saat ditemui di Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kab. Cianjur, Selasa (9/4/2013).
Berbagai upaya dilakukan untuk mengetahui informasi keberadaan anaknya. Termasuk melaporkan kepada pihak yang berwajib bahwa anaknya menghilang. Hingga memasuki hari ke 42 dirinya mendapatkan telepon dari anaknya yang memberitahukan tengah berada di daerah Batam.
Setelah memastikan alamatnya, dia kemudian memberitahukan hal tersebut kepada pihak kepolisian Sektor Pacet. Setelah melakukan koordinasi akhirnya diputuskan untuk menjemput anaknya bersama petugas dari Satreskrim Polsek Pacet ke Batam. "Kami tiba di Cipanas pada Jum'at (5/4/2013) malam bersama anak saya," kata Baban.
Sementara menurut penuturan korban, ia saat itu diajak oleh seseorang yang baru dikenalnya dengan ditawari pekerjaan dengan imbalan yang cukup besar disebuah toko di Jakarta. Tertarik dengan ajakan tersebut korban ikut bersamanya.
"Saat itu saya ikut saja, dan saya di ajak disebuah vila. Baru kemudian saya dikenalkan dengan mama Via, oleh mama Via saya dibawa ke Jakarta dikenalkan dengan Cece. Saya sempat diminta oleh mama Via kalau ada apa-apa agar tidak melibatkannya," kata korban.
Korban ternyata dibawa ke sebuah apartemen di daerah Pluit. Ditempat tersebut korban mengaku disekap disebuah kamar sebelum akahirnya diterbangkan ke daerah Batam. Setibanya Batam, korban sudah ada yang menunggu didaerah Falminggo Nagoya, Batam.
"Saya langsung disuruh melayani tamu, tapi saya tidak mau dan saya menangis. Beruntung tamunya mengerti, saya akhirnya disuruh tinggal di PI massage di komplek Nagoya Paradise Centre Blok P No 12, Kota Batam. Tidak tahu pertimbangannya apa, saya selama satu minggu dibiarkan diam ditempat tersebut sampai ada tamu yang memboking saya," katanya.
Korban kemudian dibawa oleh seseorang yang membokingnya ke sebuah hotel. Saat orang yang memboking korban pergi ke kamar mandi, saat itulah korban memberanikan diri untuk kabur dengan cara memecahkan kaca jendela. "Kebetulan ada sebuah botol, saya pakai untuk memecahkan kaca lalu saya kabur," katanya.
Beberapa meter dari tempat melarikan diri, korban ditemukan oleh seorang warga yang baik hati hingga memberikan tumpangan tempat tinggal. Korban menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada warga tersebut yang hanya dikenal dengan sebuatan tante itu. Mungkin karena kasihan, warga tersebut menawarkan pekerjaan kepada korban di tempat penjualan parfum.
Korban akhirnya bekerja ditempat penjualan parfum itu selama tiga minggu sampai akhirnya dijemput oleh keluarganya. "Sambil bekerja itu saya mencoba searching di internet, kebetulan saya menemukan pengumuman orang hilang dan yang memasang itu adalah ayah saya. Di pengumuman itu ada nomor teleponya, langsung saya telepon dan minta dijemput," katanya.
Secara terpisah Kabid Advokasi dan Penanganan Kasus P2TP2A Kab. Cianjur Lidia Indayani Umar, mengatakan, selama tahun 2013 ini sudah terjadi dua kasus laporan trafficking yang diterimanya. Korban rata-rata tergiur dengan tawaran pekerjaan dengan gaji yang besar. Padahal itu hanya modus untuk mengelabuhi korbannya.
"Kalau berdasarkan hasil pengakuan dari korban dan orang tuanya, sepertinya pelakunya sendiri masih bebas berkeliaran. Pihak kepolisian belum mengambil tindakan tegas. Padahal sudah jelas korbannya ada. Kita akan koordinasi dengan pihak Polres Cianjur untuk pengusutan masalah ini," kata Lidia.
Pihaknya menghimbau kepada warga masyarakat khususnya orang tua yang memiliki anak gadis agar selalu hati-hati dalam menghadapi setiap tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji yang besar. Apalagi yang menawari pekerjaan itu orang yang belum dikenal atau baru dikenal.
"Kewaspadaan harus tetap dilakukan, jangan mudah tergoda dengan iming-iming gaji besar. Bisa jadi itu hanya modus yang dilakukan, padahal dijual dan dipekerjakan untuk melayani pria hidung belang," paparnya (KC-02)**.