Pemkab Cianjur Disambangi Ormas Islam, Tuntut Pemkab Cianjur Bantu Kepulangan Ani Istri Eyang Subur ke Orang Tuanya
8:43:00 PM
CIANJUR, (KC).- Puluhan orang yang tergabung dalam beberapa ormas islam menggelar unjuk rasa ke komplek Pemkab Cianjur di Jalan Siti Jenab, Cianjur Selasa (30/4/2013). Mereka datang ke Pemkab Cianjur juga mendampingi keluarga salah seorang perempuan asal Cianjur yang kabarnya dinikahi Eyang Subur.
Kedatangan mereka salah satunya untuk meminta bantuan Pemkab Cianjur agar memulangkan gadis yang dinikahi Eyang Subur. Berdasarkan informasi, gadis Cianjur yang dinikahi Eyang Subur tersebut bernama Ani. Ia dinikahi saat usianya baru 15 tahun, atau selepas lulus SMP.
Ceritanya bermula saat Ani diajak bibi dan pamannya ke Jakarta. Warga Kampung Pasirbayur Desa Cibinonghilir Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur setibanya di Jakarta dikenalkan bibinya dengan Eyang Subur yang kemudian mengajaknya menikah.
Setelah menikah keberadaan Ani seperti sulit untuk ditemui. Hingga saat ini menginjak 8 tahun Ani tidak pernah kembali lagi ke Cianjur. Anak ketiga dari lima bersaudara pasangan Ade dan Lilis itu kabarnya dijadikan istri ketujuh Eyang Subur.
"Kerabat saya itu dinikahi Eyang Subur sejak keluar dari SMP. Usianya juga ditaksir baru 14-15 tahun. Semuanya terjadi berawal dari perkenalanya dengan Eyang Subur saat ia dibawa oleh bibi dan pamannya ke Jakarta," kata Hasanah (48) kerabat Ani di Kompleks Pemkab Cianjur, Selasa (30/4/2013).
Sementara itu jalannya aksi, massa yang datang mendesak Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemkab Cianjur membantu memulangkan Ani ke Cianjur karena diduga telah menjadi korban tipu daya Eyang Subur.
"Saat menikah dengan Eyang Subur, pihak keluarganya tidak tahu, apalagi sampai mendapatkan restu. Ani itu sudah menjadi korban ajaran sesat yang dilancarkan Eyang Subur," kata Kiai Paret, salahseorang pengunjukrasa dalam orasinya.
Pihaknya menilai, apa yang dilakukan Eyang Subur sudah menyesatkan. Ajaran yang disampaikan sebagaimana dikemukakan pihak MUI merupakan ajaran sesat. Dia juga sudah melanggar ajaran islam dengan memiliki istri lebih dari empat. "Kita mengutuk perbuatanya, ajaran apa itu memiliki istri delapan," paparnya.
Dalam aksinya, massa yang terdiri dari ormas Fron Pembela Islam (FPI) itu membawa berbagai atribut bergambar sosok Eyang Subur termasuk membawa replika jenazah yang dihiasi dengan foto wajah Eyang Subur. "Mudah-mudahan Eyang Subur bisa segera bertaubat," paparnya.
Aksi akhirnya bubar setelah pihak Pemkab Cianjur menerima mereka untuk beraudiensi. Aparat kepolisian, TNI dan sejumlah anggota Satpol PP sempat mengawal aksi unjukrasa yang berakhir dengan tertib (KC-02)**.
Kedatangan mereka salah satunya untuk meminta bantuan Pemkab Cianjur agar memulangkan gadis yang dinikahi Eyang Subur. Berdasarkan informasi, gadis Cianjur yang dinikahi Eyang Subur tersebut bernama Ani. Ia dinikahi saat usianya baru 15 tahun, atau selepas lulus SMP.
Ceritanya bermula saat Ani diajak bibi dan pamannya ke Jakarta. Warga Kampung Pasirbayur Desa Cibinonghilir Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur setibanya di Jakarta dikenalkan bibinya dengan Eyang Subur yang kemudian mengajaknya menikah.
Setelah menikah keberadaan Ani seperti sulit untuk ditemui. Hingga saat ini menginjak 8 tahun Ani tidak pernah kembali lagi ke Cianjur. Anak ketiga dari lima bersaudara pasangan Ade dan Lilis itu kabarnya dijadikan istri ketujuh Eyang Subur.
"Kerabat saya itu dinikahi Eyang Subur sejak keluar dari SMP. Usianya juga ditaksir baru 14-15 tahun. Semuanya terjadi berawal dari perkenalanya dengan Eyang Subur saat ia dibawa oleh bibi dan pamannya ke Jakarta," kata Hasanah (48) kerabat Ani di Kompleks Pemkab Cianjur, Selasa (30/4/2013).
Sementara itu jalannya aksi, massa yang datang mendesak Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemkab Cianjur membantu memulangkan Ani ke Cianjur karena diduga telah menjadi korban tipu daya Eyang Subur.
"Saat menikah dengan Eyang Subur, pihak keluarganya tidak tahu, apalagi sampai mendapatkan restu. Ani itu sudah menjadi korban ajaran sesat yang dilancarkan Eyang Subur," kata Kiai Paret, salahseorang pengunjukrasa dalam orasinya.
Pihaknya menilai, apa yang dilakukan Eyang Subur sudah menyesatkan. Ajaran yang disampaikan sebagaimana dikemukakan pihak MUI merupakan ajaran sesat. Dia juga sudah melanggar ajaran islam dengan memiliki istri lebih dari empat. "Kita mengutuk perbuatanya, ajaran apa itu memiliki istri delapan," paparnya.
Dalam aksinya, massa yang terdiri dari ormas Fron Pembela Islam (FPI) itu membawa berbagai atribut bergambar sosok Eyang Subur termasuk membawa replika jenazah yang dihiasi dengan foto wajah Eyang Subur. "Mudah-mudahan Eyang Subur bisa segera bertaubat," paparnya.
Aksi akhirnya bubar setelah pihak Pemkab Cianjur menerima mereka untuk beraudiensi. Aparat kepolisian, TNI dan sejumlah anggota Satpol PP sempat mengawal aksi unjukrasa yang berakhir dengan tertib (KC-02)**.