BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Sejumlah Kendaraan Plat Merah Terkana Razia Gabungan, Ada Diantaranya Belum Bayar Pajak Kendaraan

CIANJUR, (KC).- Sejumlah kendaraan plat merah baik roda dua maupun roda empat terjaring razia gabungan antara Satuan Lalu Lintas POlres Cianjur dengan Dinas Pajak Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan di Jalan Dr. Muwardi (pertigaan Ramayana), Rabu (17/4/2013).

Sejumlah kendaraan tersebut terpaksa ditilang lantaran belum bayar pajak. Petugas memberikan kemudahan untuk membayar pajak ditempat karena telah disiapkan petugas khusus dari Dinas Pajak Provinsi Jawa Barat.

Razia gabungan tersebut tidak hanya dengan sasaran kendaraan plat merah saja, tapi juga kendaraan umum. Salah satu tujuan razia adalah untuk menambah pendapatan asli daerah serta menyadarkan para pemilik kendaraan untuk tepat waktu membayar pajak.

Selain itu razia kendaraan gabungan tersebut juga bertujuan untuk mengurangi angka pencurian kendaraan bermotor dan meningkatkan kesadaran berlalulintas.

"Sejauh ini kesadaran masyarakat untuk membayar pajak terbilang masih rendah dan itu perlu ditingkatkan. Salah satu upayanya adalah dengan melakukan operasi seperti ini. Karena pajak merupakan salah satu sektor yang sangat membantu percepatan pembangunan, makanya perlu dibangun kesadaran membayar pajak," kata KBO Lantas Polres Cianjur Iptu Yayan dilokasi razia gabungan.

Kendaraan yang terjaring razia dan kedapatan tidak bayar pajak akan diberi peringatan keras agar membayar pajak. Kalau tidak, pihaknya tidak akan segan-segan menilang STNKnya sampai yang bersangkutan membayar pajak.

"Makanya dalam razia ini, kami juga siapkan petugas khusus dari Dinas Pajak. Jika mereka yang terjaring tidak ingin ditilang, mereka harus melunasi pembayaran pajaknya melalui Dispenda. Pajak ini bukan untuk petugas, tapi untuk masyarakat juga," katanya.

Diharapkan dengan "paksaan" untuk membayar pajak ini bisa tumbuh kesadaran bagi masyarakat agar tepat waktu dalam membayar pajak. "Kita memang harus paksa, dipaksa saja masih banyak yang tidak mau, apalagi tidak, kecil kemungkinan mereka bisa mematuhi peraturan," paparnya.

Penerapan bayar di tempat kata Yayan, hanya semata-mata untuk memudahkan masyarakat dalam hal membayar pajak kendaraan. Selain diberlakukannya bayar di tempat, pihaknya juga telah membangun beberapa outlet tempat pembayaran pajak kendaraan. "Ini hanya bentuk mempermudah bagi para pengendara kendaraan untuk membayar pajak saja," katanya (KC-02)**.

Comments2

  1. kurang sadar bayar pajak karena pemerintahnya juga kurang sadar, pajak aja di wajibkan bayar...fasilitas jalan untuk kendaraannya mana????
    APA KATA DUNIA PAKKK!!!!

    ReplyDelete
  2. tu orang pada mikirin perutnya sendiri

    ReplyDelete

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.