Demo Aktivis Umat Islam ke Pemkab Cianjur, Minta Agar Bupati Keluarkan SK Pembekuan Jamaah Ahmadiyah
6:28:00 PM
CIANJUR, (KC).- Ratusan massa gabungan dari aktivis umat islam Cianjur
menggelar aksi unjukrasa ke komplek Pemkab Cianjur di Jalan Siti Jenab,
Senin (6/5/2013). Massa yang diantaranya berasal dari Laskar Front
Pembela Islam (FPI) Cianjur, tersebut menuntut pembubaran Jemaah
Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang dinilai ajaranya sudah meresahkan
masyarakat.
Massa yang datang sekitar pukul 10.00 WIB sambil membawa spanduk dan bendera kebesarannya masing-masing itu langsung merangsek ke Komplek Pemkab Cianjur. Puluhan aparat gabungan dari TNI/Polri serta Satpol PP mengawal dengan ketat jalannya aksi.
Dalam orasinya massa meminta agar Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh segera mengeluarkan surat keputusan (SK) pembekuan Ahmadiyah. Massa menilai keberadaan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran dan Kepercayaan (Bakor Pakem) yang ada saat ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Menurut Koordinator Aksi Ustad Awal, pihaknya datang dengan beberapa massa untuk meminta Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh dan Bakor Pakem untuk segera membuat SK, untuk membekukan jemaah Ahmadiyah. Jika pihak Pemkab maupun Bakor Pakem, tidak segera bertindak tegas dikhawatirkan akan terjadi hal yang tidak di inginkan, khususnya di Desa Sukadana, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur yang selama ini dikenal sebagai basisnya JAI.
"Kami ingin ketegasan itu datang dari pemerintah, jangan seperti ini. Kami kawatir kalau terus berlarut-larut seperti ini akan memancing situasi yang tidak kondusif, makanya JAI harus dibekukan," tegasnya.
Seorang masyarakat Desa Sukadana, Kec. Campaka, Ustad Ahmad Budi Mulyadi bahkan mempertanyakan kapan rekomendasi tersebut selesai. Pasalnya, jika sampai tidak ada kenjelasan menyangkut penanganan Ahmadiyah, maka pihaknya bersama masyarakat sekitar tidak bisa menjamin keamanan di wilayah Desa Sukadana
"Audiensi sudah sering kita lakukan, kita bosan seperti ini terus. Kita hanya ingin keberadaan Ahmadiyah dibekukan pemerintah, jangan sampai dibubarkan oleh kami dengan cara kami sendiri," kata Budi, yang juga sebagai Ketua Aliansi Umat Islam Desa Sukadana.
Pihaknya mengaku, telah berkali-kali mempertanyakan tindaklanjut pertemuan-pertemuan yang menjanjikan ada tindak lanjut penanganan ahmadiyah. "Kenyataanya tidak ada realisasinya. Malahan pemerintah sendiri terkesan saling lempar tanggung jawab. Kami tidak ingin terkesan diadu domba dengan jemaah Ahmadiyah karena tidak ada ketegasan dari pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu, Kasie Intelijen Kejari Cianjur Meli Suranta Ginting mengatakan, sampai saat ini Bakor Pakem tidak ada kewenangan untuk mengeluarkan SK terkait pembekuan JAI. Namun, hanya sebatas memberikan rekomendasi kepada Pemkab.
"Pertemuan beberapa hari lalu memang membahas Ahmadiyah. Hanya perlu kami jelaskan, bahwa Bakor Pakem tidak berkewenangan mengeluarkan surat keputusan (SK). Kami hanya sebatas memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah saja,” terangnya.
Kapolres Cianjur AKBP Agustri Heryanto mengatakan, pihaknya menjamin, rapat pembahasan koordinasi mengenai JAI di Desa Sukadana Kecamatan Campaka Kabupaten Cianjur, akan dibahas Jumat depan. Pihaknya berharap agar masyarakat tidak melakukan tindakan-tindakan anarkistis. "Kami selaku aparat tidak akan tinggal diam ketika ada aliran-alirat yang menyesatkan," katanya.
Pihaknya juga sudah berupaya untuk meluruskan aqidah Jamaah Ahmadiyah di Kabupaten Cianjur lebih kurang 236 orang. Saat ini terdapat hampir 1.000 orang jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Cianju yang masih ada. "Kami terus berupaya salah satunya kami sudah membikin madrasah dan masjid berukuran 6 x 6 meter persegi untuk mereka (Ahmadiyah) yang bertaubat,” katanya (KC-02)**.
Massa yang datang sekitar pukul 10.00 WIB sambil membawa spanduk dan bendera kebesarannya masing-masing itu langsung merangsek ke Komplek Pemkab Cianjur. Puluhan aparat gabungan dari TNI/Polri serta Satpol PP mengawal dengan ketat jalannya aksi.
Dalam orasinya massa meminta agar Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh segera mengeluarkan surat keputusan (SK) pembekuan Ahmadiyah. Massa menilai keberadaan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran dan Kepercayaan (Bakor Pakem) yang ada saat ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Menurut Koordinator Aksi Ustad Awal, pihaknya datang dengan beberapa massa untuk meminta Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh dan Bakor Pakem untuk segera membuat SK, untuk membekukan jemaah Ahmadiyah. Jika pihak Pemkab maupun Bakor Pakem, tidak segera bertindak tegas dikhawatirkan akan terjadi hal yang tidak di inginkan, khususnya di Desa Sukadana, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur yang selama ini dikenal sebagai basisnya JAI.
"Kami ingin ketegasan itu datang dari pemerintah, jangan seperti ini. Kami kawatir kalau terus berlarut-larut seperti ini akan memancing situasi yang tidak kondusif, makanya JAI harus dibekukan," tegasnya.
Seorang masyarakat Desa Sukadana, Kec. Campaka, Ustad Ahmad Budi Mulyadi bahkan mempertanyakan kapan rekomendasi tersebut selesai. Pasalnya, jika sampai tidak ada kenjelasan menyangkut penanganan Ahmadiyah, maka pihaknya bersama masyarakat sekitar tidak bisa menjamin keamanan di wilayah Desa Sukadana
"Audiensi sudah sering kita lakukan, kita bosan seperti ini terus. Kita hanya ingin keberadaan Ahmadiyah dibekukan pemerintah, jangan sampai dibubarkan oleh kami dengan cara kami sendiri," kata Budi, yang juga sebagai Ketua Aliansi Umat Islam Desa Sukadana.
Pihaknya mengaku, telah berkali-kali mempertanyakan tindaklanjut pertemuan-pertemuan yang menjanjikan ada tindak lanjut penanganan ahmadiyah. "Kenyataanya tidak ada realisasinya. Malahan pemerintah sendiri terkesan saling lempar tanggung jawab. Kami tidak ingin terkesan diadu domba dengan jemaah Ahmadiyah karena tidak ada ketegasan dari pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu, Kasie Intelijen Kejari Cianjur Meli Suranta Ginting mengatakan, sampai saat ini Bakor Pakem tidak ada kewenangan untuk mengeluarkan SK terkait pembekuan JAI. Namun, hanya sebatas memberikan rekomendasi kepada Pemkab.
"Pertemuan beberapa hari lalu memang membahas Ahmadiyah. Hanya perlu kami jelaskan, bahwa Bakor Pakem tidak berkewenangan mengeluarkan surat keputusan (SK). Kami hanya sebatas memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah saja,” terangnya.
Kapolres Cianjur AKBP Agustri Heryanto mengatakan, pihaknya menjamin, rapat pembahasan koordinasi mengenai JAI di Desa Sukadana Kecamatan Campaka Kabupaten Cianjur, akan dibahas Jumat depan. Pihaknya berharap agar masyarakat tidak melakukan tindakan-tindakan anarkistis. "Kami selaku aparat tidak akan tinggal diam ketika ada aliran-alirat yang menyesatkan," katanya.
Pihaknya juga sudah berupaya untuk meluruskan aqidah Jamaah Ahmadiyah di Kabupaten Cianjur lebih kurang 236 orang. Saat ini terdapat hampir 1.000 orang jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Cianju yang masih ada. "Kami terus berupaya salah satunya kami sudah membikin madrasah dan masjid berukuran 6 x 6 meter persegi untuk mereka (Ahmadiyah) yang bertaubat,” katanya (KC-02)**.