CIANJUR, (KC).- Lembaga Bantuan Hukum Cianjur (LBH-C) meminta Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Cianjur lebih peka dalam mensikapi kasus perbudakan
tenaga kerja yang dialami oleh para buruh asal Kab. Cianjur yang bekerja
di Pabrik Kuali, Tangerang. Meski Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar Soleh
mengaku mereka bekerja tanpa sepengetahuan pemerintah setempat, namun
pemerintah daerah terutama dinas terkait dalam hal ini Dinas Sosial,
Tenagakerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) tidak bisa lepas tangan
terhadap kasus tersebut.
"Masalah ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Pemerintah daerah dalam hal ini Dinsosnakertrans harus ikut bertanggungjawab sesuai dengan pasal dalam UUD 1945, dimana negara wajib melindungi dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi warganya," kata Ketua YLBH-C, O. Suhendra, Rabu (15/5/2013).
Tidak hanya itu, pemerintah juga sudah saat mulai mengetatkan pendataan dan pengawasan lalu lintas tenaga kerja, baik di daerah maupun antar daerah sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap tenaga kerja. "Kalau pengawasan terhadap tenaga kerja asal Cianjur berjalan maksimal mungkin tidak akan terjadi kasus perbudakan yang menimpa warga Cianjur," katanya.
Untuk menghindari kasus perbudakan, salah satu solusinya pemerintah harus terus meningkatkan kegiatan pelatihan ketenagakerjaan dengan berbagai keterampilan yang dibutuhkan oleh dunia usaha.
"Perlu juga pelatihan atau pendidikan mengenai sistem ketenagakerjaan agar para tenaga kerja ataupun calon tenaga kerja memahami hak-haknya, sehingga kalau menemukan majikan di tempat kerja seperti di pabrik kuali yang memperbudak para pegawainya bisa melakukan protes dan pembelaan diri. Tidak hanya pasrah, menerima perlakuan semena-mena," katanya (KC-02)**.
"Masalah ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Pemerintah daerah dalam hal ini Dinsosnakertrans harus ikut bertanggungjawab sesuai dengan pasal dalam UUD 1945, dimana negara wajib melindungi dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi warganya," kata Ketua YLBH-C, O. Suhendra, Rabu (15/5/2013).
Tidak hanya itu, pemerintah juga sudah saat mulai mengetatkan pendataan dan pengawasan lalu lintas tenaga kerja, baik di daerah maupun antar daerah sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap tenaga kerja. "Kalau pengawasan terhadap tenaga kerja asal Cianjur berjalan maksimal mungkin tidak akan terjadi kasus perbudakan yang menimpa warga Cianjur," katanya.
Untuk menghindari kasus perbudakan, salah satu solusinya pemerintah harus terus meningkatkan kegiatan pelatihan ketenagakerjaan dengan berbagai keterampilan yang dibutuhkan oleh dunia usaha.
"Perlu juga pelatihan atau pendidikan mengenai sistem ketenagakerjaan agar para tenaga kerja ataupun calon tenaga kerja memahami hak-haknya, sehingga kalau menemukan majikan di tempat kerja seperti di pabrik kuali yang memperbudak para pegawainya bisa melakukan protes dan pembelaan diri. Tidak hanya pasrah, menerima perlakuan semena-mena," katanya (KC-02)**.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.