BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Gara-gara Ada Penghapusan Data Penduduk Dobel, Pelayanan KK dan KTP di Kecamatan Terganggu

CIANJUR, [KC].- Dalam sepekan terakhir pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di sejumlah kecamatan di Kab. Cianjur terganggu. Diduga terganggunya sitem online tersebut akibat adanya penghapusan data penduduk ganda yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapi) Kab. Cianjur.

Akibat tidak beroperasinya sistem online untuk pembuatan KK dan KTP tersebut mengakibatkan ratusan berkas pemohon di setiap kecamatan menumpuk belum bisa diproses. Praktis masyarakat yang membutuhkan KK dan KTP untuk keperluan mendadak jadi terganggu.

"Jelas ini jadi persoalan buat kami sebagai masyarakat. Kami kebetulan ingin memperpanjang KK yang sudah habis masa berlakunya, tapi ternyata kata petugas di kecamatan tidak bisa diproses dengan cepat lantaran ada gangguan sistem onlinenya. Kami tidak faham penjelasan seperti itu, bagi kami ingin mendapatkan KK secepatnya karena akan dipergunakan untuk mengurus SKTM," kata Majid (48) seorang warga Cugenang.

Kondisi tersebut dibenarkan oleh seorang petugas operator KTP dan KK di Kec. Cugenang yang tidak mau disebutkan namanya. Menurutnya sudah seminggu ini sistem pembuatan KK dan KTP menjadi terganggu akibat adanya penghapusan data ganda dari Disdukcapil.

"Informasinya seperti itu, sistem terganggu adanya pekerjaan penghapusan data ganda tersebut. Biasanya pembuatan KK dan KTP kelar sehari, saat ini paling banter dalam seminggu terakhir hanya bisa menyelesaikan dua lembar saja itu yang beruntung," petugas pelayan KK dan KTP Kec. Cugenang.

Pihaknya berharap, Disdukcapil bisa mengambil solusi agar pelayanan KK dan KTP melalui Kecamatan bisa normal kembali. Sebab kalau berlarut-larut akan banyak masyarakat pemohon KK dan KTP yang akan dirugikan. "Saat ini KK dan KTP itu sepertinya sangat dibutuhkan, ada yang buat ngurus SKTM, daftarin sekolah keluarganya dan lainya. Sementara sistemnya sedang terganggu, kasihan masyarakat pemohon," paparnya.

Akibat terganggunya sitem tersebut berkas pemohon terpaksa hanya ditumpuk dan ditandai waktu permohonannya. "Sampai hari ini ada sekitar 50 berkas yang belum bisa diproses, kalau gangguannya masih terus berlangsung akan semakin banyak jumlah pemohon yang belum bisa di proses. Kami harapkan kalau ada penghapusan data ganda dilakukan pada hari libur sehingga tidak menganggu pelayanan," katanya.

Kepala Disdukcapil Kab. Cianjur Hilman Kurnia menampik kalau adanya penghapusan data ganda tersebut mengganggu pelayanan pembuatan KK dan KTP dari tingkat kecamatan. Semuanya bisa berjalan seperti biasa. "Tidak terganggu, pelayanan KK dan KTP masih berjalan seperti biasa," kata Hilman saat dihubungi terpisah.

Di Kab. Cianjur setidaknya ada sekitar 500 ribu data penduduk ganda. Berdasarkan interuksi dari pemerintah pusat data tersebut harus segera dihapuskan. "Pusat minta dihapus data ganda itu pada pukul 16.00 WIB, tapi kami berikan waktu pada hari Jum'at, Sabtu dan Minggu. Kita tidak ingin pelayanan lainnya menjadi terganggu," tegasnya[KC-02]**.

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.