Penyelenggaraan Pilkades di Cikalongkulon Diduga Diwarnai Pungli, Besarnya Capai Rp 13 Juta Lebih
6:30:00 PM
CIANJUR, [KC].- Calon Kepala Desa diwilayah Kecamatan Cikalongkulon Kabupaten Cianjur mengeluhkan sejumlah pungutan yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Kecamatan Cikalongkulon. Pungutan tersebut dilakukan dengan dalih untuk kebutuhan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Padahal biaya Pilkades sudah ditanggung melalui APBD Kabupaten Cianjur.
Seperti yang diungkapkan salah seorang Calon Kepala Desa Cijagang Kecamatan Cikalongkulon. Dirinya mengaku sangat menyayangkan dan keberatan adanya sejumlah pungutan yang kalau ditotal mencapai Rp 13,6 juta.
"Kalau saya boleh bilang ini merupakan modus atau bentuk pemerasan yang dilakukan oleh oknum dengan dalih yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Saya sendiri selaku calon Kades sangat keberatan dan sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi. Kenapa di kecamatan lain tidak ada pungutan seperti yang kami alami," kata Calon Kades Cijagang yang minta tidak disebutkan namanya.
Dijelaskannya, pungutan tersebut sudah dirasakan sejak awal proses pencalonan. Pungutan dilakukan oleh oknum di kecamatan kepada calon dan panitia Pilkades. Adapun pungutan tersebut dilakukan tidak sekaligus melainkan secara bertahap.
"Pungutan awal dilakukan saat panitia mengajukan proposal awal Pilkades sebesar Rp 500 ribu ditambah biaya lainya Rp 100 ribu. Selanjutnya dengan alasan untuk pemeriksaan berkas para calon diminta lagi Rp 1 juta setiap desa," katanya.
Pungutan masih terus berlanjut, dengan alasan untuk satiaji atau pembekalan calon oleh pihak kecamatan lagi-lagi panitia dimintai biaya sebesar Rp 1 juta. "Ada juga dengan alasan untuk akselarasi dan setoran ke Pemdes sebagai pelicin agar Pilkades dipercepat panitia diminta lagi Rp 5 juta. Tidak hanya itu dengan alasan untuk muspika kembali diminta biaya Rp 5 juta dan untuk uji kompetensi diminta lagi Rp 1 juta," jelasnya.
Pihaknya merasa heran, pungutan yang cukup besar tersebut hanya terjadi diwilayah Kecamatan Cikalongkulon saja. Didaerah lainya yang melaksanakan Pilkades tidak terjadi pungutan seperti itu. Bahkan untuk minta tanda tangan camat saja harus membayar Rp 1 juta.
"Saya sudah cek ke kecamatan lain yang juga melaksanakan Pilkades, tidak ada pungutan seperti yang ada di Cikalongkulon. Karena biaya Pilkades sudah didanai oleh APBD. Saya juga cek ke Pemdes, ternyata mereka tidak menerima uang. Mereka bilang itu merupakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum kecamatan. Ini apa-apan, mau Pilkades berkualitas bagaimana kalau caranya seperti ini," katanya.
Pihaknya tidak mempermasalahkan jika pungutan tersebut dilakukan ada dasar hukumnya yang jelas, bukan hanya modus untuk kepentingan yang tidak jelas. "Memang kami diminta dana oleh panitia Pilkades, tapi berdasarkan kesepakatan para calon kami menyanggupi sebesar Rp 5 juta, itu tidak kami permasalahkan. Karena melihat banyak pungutan seperti ini maka kami kembali membuat kesepakatan dengan para calon untuk membantu panitia masing-masing kami sanggup Rp 1,3 juta. Kalau ditotal pungutan itu mencapai sekitar Rp 13,6 juta," katanya.
Pungutan tersebut ternyata masih terus berlangsung. Hal itu didasarkan pada surat undangan yang diterima para calon Kades. "Saya mendapatkan surat beberapa hari lalu dari kecamatan yang isinya mengundang untuk acara pembekalan yang akan dilaksanakan besuk Senin (7/10) di kecamatan. Dalam surat itu juga terlampir permintaan biaya untuk panitia MTQ sebesar Rp 300 ribu," paparnya.
Pihaknya berharap persoalan pungutan ini harus dipertanggungjawabkan. Kalau hal itu dibiarkan terus akan menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan Pilkades di Cikalongkulon. "Saya siap dicoret, jika ternyata reaksi saya ini dipermasalahkan. Karena saya hanya berjuang untuk suatu kebenaran," tegasnya.
Secara terpisah Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Cikalongkulon Dik Dik Permana tidak menampik adanya sejumlah pungutan tersebut. "Ia memang benar seperti itu," katanya singkat (KC-02)***
Seperti yang diungkapkan salah seorang Calon Kepala Desa Cijagang Kecamatan Cikalongkulon. Dirinya mengaku sangat menyayangkan dan keberatan adanya sejumlah pungutan yang kalau ditotal mencapai Rp 13,6 juta.
"Kalau saya boleh bilang ini merupakan modus atau bentuk pemerasan yang dilakukan oleh oknum dengan dalih yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Saya sendiri selaku calon Kades sangat keberatan dan sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi. Kenapa di kecamatan lain tidak ada pungutan seperti yang kami alami," kata Calon Kades Cijagang yang minta tidak disebutkan namanya.
Dijelaskannya, pungutan tersebut sudah dirasakan sejak awal proses pencalonan. Pungutan dilakukan oleh oknum di kecamatan kepada calon dan panitia Pilkades. Adapun pungutan tersebut dilakukan tidak sekaligus melainkan secara bertahap.
"Pungutan awal dilakukan saat panitia mengajukan proposal awal Pilkades sebesar Rp 500 ribu ditambah biaya lainya Rp 100 ribu. Selanjutnya dengan alasan untuk pemeriksaan berkas para calon diminta lagi Rp 1 juta setiap desa," katanya.
Pungutan masih terus berlanjut, dengan alasan untuk satiaji atau pembekalan calon oleh pihak kecamatan lagi-lagi panitia dimintai biaya sebesar Rp 1 juta. "Ada juga dengan alasan untuk akselarasi dan setoran ke Pemdes sebagai pelicin agar Pilkades dipercepat panitia diminta lagi Rp 5 juta. Tidak hanya itu dengan alasan untuk muspika kembali diminta biaya Rp 5 juta dan untuk uji kompetensi diminta lagi Rp 1 juta," jelasnya.
Pihaknya merasa heran, pungutan yang cukup besar tersebut hanya terjadi diwilayah Kecamatan Cikalongkulon saja. Didaerah lainya yang melaksanakan Pilkades tidak terjadi pungutan seperti itu. Bahkan untuk minta tanda tangan camat saja harus membayar Rp 1 juta.
"Saya sudah cek ke kecamatan lain yang juga melaksanakan Pilkades, tidak ada pungutan seperti yang ada di Cikalongkulon. Karena biaya Pilkades sudah didanai oleh APBD. Saya juga cek ke Pemdes, ternyata mereka tidak menerima uang. Mereka bilang itu merupakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum kecamatan. Ini apa-apan, mau Pilkades berkualitas bagaimana kalau caranya seperti ini," katanya.
Pihaknya tidak mempermasalahkan jika pungutan tersebut dilakukan ada dasar hukumnya yang jelas, bukan hanya modus untuk kepentingan yang tidak jelas. "Memang kami diminta dana oleh panitia Pilkades, tapi berdasarkan kesepakatan para calon kami menyanggupi sebesar Rp 5 juta, itu tidak kami permasalahkan. Karena melihat banyak pungutan seperti ini maka kami kembali membuat kesepakatan dengan para calon untuk membantu panitia masing-masing kami sanggup Rp 1,3 juta. Kalau ditotal pungutan itu mencapai sekitar Rp 13,6 juta," katanya.
Pungutan tersebut ternyata masih terus berlangsung. Hal itu didasarkan pada surat undangan yang diterima para calon Kades. "Saya mendapatkan surat beberapa hari lalu dari kecamatan yang isinya mengundang untuk acara pembekalan yang akan dilaksanakan besuk Senin (7/10) di kecamatan. Dalam surat itu juga terlampir permintaan biaya untuk panitia MTQ sebesar Rp 300 ribu," paparnya.
Pihaknya berharap persoalan pungutan ini harus dipertanggungjawabkan. Kalau hal itu dibiarkan terus akan menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan Pilkades di Cikalongkulon. "Saya siap dicoret, jika ternyata reaksi saya ini dipermasalahkan. Karena saya hanya berjuang untuk suatu kebenaran," tegasnya.
Secara terpisah Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Cikalongkulon Dik Dik Permana tidak menampik adanya sejumlah pungutan tersebut. "Ia memang benar seperti itu," katanya singkat (KC-02)***