Terkait Dugaan Penyimpangan di Tingkat Desa dan Kecamatan, Irda Turun Tangan Awasi Pemungutan PBB
4:59:00 AM
CIANJUR, [KC],- Untuk menghindari terjadinya penyimpangan dalam penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilakukan oleh oknum aparat desa, Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur turun tangan dengan melakukan pengawasan terhadap sejumlah desa dan kecamatan di Kab. Cianjur.
Inspektur Irda Kabupaten Cianjur Agus Indra tidak menampik langkah pengawasan tersebut diambil salah satunya lantaran adanya uang PBB yang dipakai untuk kepentingan pribadi oleh oknum aparat ditingkat desa. Pengawasan yang sifatnya Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dilakukan di 20 kecamatan di Kabupaten Cianjur.
"Ada temuan hasil dari pemeriksaan bahwa penarikan PBB dipakai dulu oleh oknum aparat desa maupun petugas penarik PBB. Jumlahnya bervariatif, hanya saja uang PBB itu dipakai atas kesepakatan bersama dan diketahui oleh perangkat desa. Saat kami lakukan pemeriksaan, surat pernyataannya memang ada. Tapi tetap itu kan tidak diperbolehkan. Makanya kami langsung perintahkan untuk segera mengembalikannya," kata Agus Indra, Minggu (17/11).
Dikatakan Agus, uang setoran PBB yang dipakai oleh oknum aparat desa dengan petugas pemungut itu sampai ada yang mencapai Rp 25 juta. Agus mengaskan jika masih ada oknum aparat desa yang berani bermain-main dengan ung PBB akan dimasukkan dalam catatan hitam.
"Saya sudah merekomendasikan ke pihak kecamatan untuk memberikan teguran. Saat kami lakukan pemeriksaan kembali, alhamdullilah sudah banyak yang mengembalikan lagi uang dipakai,” ujarnya.
Agus mengaku, pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang salah satunya dilakukan dalam pembayaran PBB, bertujuan agar PBB bisa maksimal. Apalagi PBB merupakan salah satu sektor untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).
"Kita terus lakukan pengawasan yang mencakup empat aspek, yakni SDM (sumber daya manusia), administrasi, keuangan, dan aset. Selama tahun 2013, pemeriksaan dilakukan selama 7 kali. Selain PDTT, kita juga lakukan pemeriksaan itu secara reguler,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Perpajakan Daerah (Disjakda) Kabupaten Cianjur, Dadan Harmilan mengaku, optimistis realisasi PBB sektor perdesaan dan perkotaan bisa melebihi target. Rasa optimismenya itu didasari realisasi PBB 2012 lalu yang mencapai 205%.
"Realisasi penerimaan PBB sektor Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Cianjur tahun 2012 mencapai Rp34,7 miliar atau sekitar 205% dari yang ditargetkan sebesar Rp16,9 miliar. Prestasi ini membuat Kabupaten Cianjur mendapatkan penghargaan dari Pemprov Jabar sebagai peringkat pertama penilaian kinerja pemunguitan dan pengelolaan administrasi PBB sektor perdesaan dan perkotaan," katanya.
Menurut Dadan, tahun ini target penerimaan PBB sektor perkotaan dan perdesaan Kabupaten Cianjur sebesar Rp57,6 miliar sebagaimana yang diputuskan Dirjen Pajak. Target ini naik sebesar Rp40,7 miliar atau 241 % dari target sebelumnya.
“Ini tentunya cukup membanggakan kita dan seluruh masyarakat Cianjur. Keberhasilan pengelolaan ini tercapai karena koordinasi dengan berbagai pihak, salah satunya efektivitas pelaksanaan rapat evaluasi dan koordinasi aparatur pemerintah mulai dari bupati, camat hingga lurah dan kepala desa,” ujarnya [KC-02]***.
Inspektur Irda Kabupaten Cianjur Agus Indra tidak menampik langkah pengawasan tersebut diambil salah satunya lantaran adanya uang PBB yang dipakai untuk kepentingan pribadi oleh oknum aparat ditingkat desa. Pengawasan yang sifatnya Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dilakukan di 20 kecamatan di Kabupaten Cianjur.
"Ada temuan hasil dari pemeriksaan bahwa penarikan PBB dipakai dulu oleh oknum aparat desa maupun petugas penarik PBB. Jumlahnya bervariatif, hanya saja uang PBB itu dipakai atas kesepakatan bersama dan diketahui oleh perangkat desa. Saat kami lakukan pemeriksaan, surat pernyataannya memang ada. Tapi tetap itu kan tidak diperbolehkan. Makanya kami langsung perintahkan untuk segera mengembalikannya," kata Agus Indra, Minggu (17/11).
Dikatakan Agus, uang setoran PBB yang dipakai oleh oknum aparat desa dengan petugas pemungut itu sampai ada yang mencapai Rp 25 juta. Agus mengaskan jika masih ada oknum aparat desa yang berani bermain-main dengan ung PBB akan dimasukkan dalam catatan hitam.
"Saya sudah merekomendasikan ke pihak kecamatan untuk memberikan teguran. Saat kami lakukan pemeriksaan kembali, alhamdullilah sudah banyak yang mengembalikan lagi uang dipakai,” ujarnya.
Agus mengaku, pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang salah satunya dilakukan dalam pembayaran PBB, bertujuan agar PBB bisa maksimal. Apalagi PBB merupakan salah satu sektor untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).
"Kita terus lakukan pengawasan yang mencakup empat aspek, yakni SDM (sumber daya manusia), administrasi, keuangan, dan aset. Selama tahun 2013, pemeriksaan dilakukan selama 7 kali. Selain PDTT, kita juga lakukan pemeriksaan itu secara reguler,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Perpajakan Daerah (Disjakda) Kabupaten Cianjur, Dadan Harmilan mengaku, optimistis realisasi PBB sektor perdesaan dan perkotaan bisa melebihi target. Rasa optimismenya itu didasari realisasi PBB 2012 lalu yang mencapai 205%.
"Realisasi penerimaan PBB sektor Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Cianjur tahun 2012 mencapai Rp34,7 miliar atau sekitar 205% dari yang ditargetkan sebesar Rp16,9 miliar. Prestasi ini membuat Kabupaten Cianjur mendapatkan penghargaan dari Pemprov Jabar sebagai peringkat pertama penilaian kinerja pemunguitan dan pengelolaan administrasi PBB sektor perdesaan dan perkotaan," katanya.
Menurut Dadan, tahun ini target penerimaan PBB sektor perkotaan dan perdesaan Kabupaten Cianjur sebesar Rp57,6 miliar sebagaimana yang diputuskan Dirjen Pajak. Target ini naik sebesar Rp40,7 miliar atau 241 % dari target sebelumnya.
“Ini tentunya cukup membanggakan kita dan seluruh masyarakat Cianjur. Keberhasilan pengelolaan ini tercapai karena koordinasi dengan berbagai pihak, salah satunya efektivitas pelaksanaan rapat evaluasi dan koordinasi aparatur pemerintah mulai dari bupati, camat hingga lurah dan kepala desa,” ujarnya [KC-02]***.