HEADLINE
---

Ketua Panwaslu Kab. Cianjur Saepul Anwar: Pemberian Bantuan Bagi Korban Bencana Alam Jangan Dimanfaatkan Untuk Kampanye

CIANJUR. [KC].- Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kab. Cianjur menghimbau agar pemberian bantuan terhadap para korban bencana alam di Cianjur selatan itu tidak dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye bagi partai politik maupun caleg. Karena kalau sampai terjadi hal itu sangat bertentangan dengan aturan pemilu.

"Panwaslu tidak melarang para pihak untuk memberikan bantuan kepada para korban bencana alam, tapi saya menghimbau agar pemberian bantuan itu tidak dijadikan momen untuk kampanye," kata Ketua Panwaslu Kab. Cianjur Saepul Anwar saat ditemui terpisah.

Pihaknya tidak akan segan-segan menindak sesuai dengan aturan jika ternyata momen pemberian bantuan itu dimanfaatkan untuk kegiatan kampanye oleh caleg. "Kampanye caleg nanti ada waktunya, semuanya sudah terjadwal. Saya harapkan caleg maupun parpol menghormati itu. harus bisa memisahkan kepentingannya. Pemberian bantuan dengan kampanye," tegasnya.

Sementara itu pencarian terhadap kedua korban banjir bandang di Desa Cidamar Kec. Cidaun hingga Senin (9/12) belum membuahkan hasil. Pihak keluarga korban sudah mengikhlaskan keduanya jika tidak sampai ditemukan [KC-02]***.

Post a Comment