HEADLINE
---
deskripsi gambar

Bupati Cianjur Tidak Mau Keluarkan Rekom Terkait Permasalah Test CPNS

CIANJUR, [KC].-  Bupati Cianjur H. Tjetjep Muchtar Soleh mempersilahkan kepada masyarakat khususnya para honorer kategori dua (K2) untuk mengajukan keberatan atas dugaan kecurangan dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Cianjur. Hanya saja pengajuan keberatan tersebut harus melampirkan bukti-bukti yang cukup.

"Itu silahkan saja diajukan, kalau memang bermasalah ya harus dibuktikan masalahnya. Jangan sampai berbicara bermasalah tapi tidak ada bukti yang kuat. Jika ada bukti yang kuat dan cukup tentu akan diproses sesuai dengan ketentuan," kata Tjetjep saat ditemui usai menghadiri peresmian Pasar Cibeber yang dilaksanakan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Bayu Krisnamurthi, Kamis (20/2/2014).

Dikatakan Tjetjep, kalau hasil dari tindak lanjut laporan ternyata membuktikan bahwa memang bermasalah dalam prosesnya, yang bersangkutan bisa dibatalkan. "Urusan CPNS ini yang menentukan pemerintah pusat, daerah tidak bisa ikut campur. Tentunya kalau ternyata bermasalah akan diusulkan untuk dicoret," tegasnya.

Pihaknya juga tidak bisa memberikan rekomendasi apapun mengenai CPNS. Selain itu kewenangan pusat, daerah juga sebelumnya tidak mengetahui berapa jumlah CPNS untuk Cianjur. "Kita tahu setelah diumumkan, jadi tidak bisa memberikan rekomendasi apapun, semuanya kewenangan pemerintah pusat," tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep S Alamsyah mengungkapkan, jika ternyata ada laporan rekruitmen CPNS untuk dilingkungan pendidikan khususnya tenaga guru tidak benar, akan ditindak lanjuti dengan melihat data administrasi yang bersangkatan. Jika ternyata benar, kelulusannya selaku CPNS bisa dicoret.

"Nanti kalau ada yang ternyata datanya tidak benar, CPNS yang bersangkutan akan gugur dalam pemberkasan. Semua yang lulus akan kembali diberkas ulang oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD)," kata Cecep [KC-02]***.
Post a Comment