BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Program e-Filing Memudahkan Wajib Pajak Dalam Penyampaian SPT Tahunan

CIANJUR, [KC].- Kepala Kantor Pelayanan Pajak  Pratama Cianjur, Siska Mirela Juniati mengatakan, Direktorat Jendral Pajak sudah menyempurnakan sistem pembayaran SPT Tahunan melalui media internet yaitu program e-Filing yang memudahkan wajib pajak  dalam penyampaian SPT tahunan secara online yang dilakukan setahun sekali.

"Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pajak dan mengantri, dengan adanya koneksi internet di rumah kini pembayaran SPT tahunan dapat dilakukan dari rumah secara online, adapun  wajib pajak yang datang ke kantor pajak nantinya hanya untuk menyampaikan surat pemberi tahuan saja," kata Siska disela kegiatan Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPH Orang Pribadi yang berlangsung di Kantor KPP Pratama Canjur Jalan Raya Bandung, Rabu (5/3/2014).

Sementara Wakil Bupati Cianjur, H. Suranto yang berkesemapatan hadir menyampaikan bahwa pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang diatur oleh undang-undang untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat. Penerimaan negara dari pembayaran pajak merupakan perwujudan dan pengabdian masyarakat untuk ikut serta dalam pembiayaan negara serta pembangunan nasional dan daerah.

Kata Suranto, pajak merupakan sumber utama penerimaan negara, tanpa pajak sebagian besar kegiatan negara tidak dapat dilaksanakan secara utuh. "Pelunasan pajak yang cepat sangat membantu pemerintah dalam melaksanakan pembangunan. Hasil pembayaran pajak dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang dilaksanakan untuk kesejahteraan rakyat," katanya.

Untuk itulah, yang memperoleh manfaat dari fasilitas yang dibangun dengan sumber pembiayaan dari pajak, sudah sewajarnya menyerahkan sebagian yang diperoleh kepada negara melalui pembayaran pajak sebagai cermin sifat kegotong royongan dalam pembiayaan, pembangunan.

"Pelaksanaan Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan merupakan salah satu bentuk edukasi perpajakan yang secara berkelanjutan harus dilakukan oleh KPP Pratama Cianjur dalam rangka meningkatkan pemahaman hak dan kewajiban perpajakan masyarakat (wajib pajak)," tegasnya.

Dengan diadakannya Pekan Panutan ini diharapkan seluruh warga Kabupaten Cianjur yang telah memiliki NPWP segera menyampaikan SPT Tahunan pajak Penghasilannya tepat pada waktunya sehingga rasio kepatuhan SPT Tahunan Pajak penghasilan tahun ini dapat meningkat [KC-02]***.

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.