BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Karena Bermasalah, 20 TKI Cianjur Minta di Pulangkan

CIANJUR, [KC].- Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, setidaknya ada 20 kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Cianjur yang bermasalah ditempat kerjanya. Mereka kesulitan untuk kembali ke kampung halamannya. Bahkan mereka ingin dipulangkan setelah ijin tinggalnya bermasalah.
"Kalau pengaduan yang kami terima secara resmi dalam tiga bulan terakhir mencapai 20 kasus. Mereka mengadu ke orang tuanya ingin pulang, tapi kesulitan lantaran ijin tinggalnya bermasalah atau sudah habis," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Cianjur, Sumitra, melalui Kasi Bina Usaha Ketenagakerjaan Ahmad Ubaidilah, Selasa (1/4/14)
Para TKI asal Cianjur yang ingin dipulangkan tersebut diperkirakan ratusan orang. Hanya saja keberadaanya belum bisa diketahui persis. Hanya mereka yang meminta dipulangkan dan bisa berkomunikasi dengan keluarganya saja yang terdata. "Alasannya, selain masa kerjanya yang sudah habis, sejumlah TKI ini ada yang berpindah majikan sehingga khawatir tersandung kasus hukum di negara yang menjadi tempat kerjanya," katanya.
TKI bermasalah tersebut berada disejumlah negara seperti Malaysi, Jordan, Arab Saudi. Namun kebanyakan berasal dari negara di Timur Tengah," ujar Ahmad Ubaidillah.
Kasus laporan terbaru yang diterima Dinsosnakertrans Kabupaten Cianjur adalah yang menimpa Entin Sutini (26), warga Kampung Cikangkung, RT 02/RW 01 Desa Sukajadi, Kecamatan Karangtengah. TKI tersebut minta dipulangkan setelah lima tahun bekerja menjadi TKI di Amman. Keinginan Entin itu diketahui setelah keluarganya melapor ke Pemerintahan Desa Sukajadi.
Dalam laporan tertulisnya itu dijelaskan, Entin telah bekerja selama lima tahun tanpa mendapatkan gajinya. TKI tersebut berangkat melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang gulung tikar pada 2009.
"Dalam perjanjian kerjanya yang ditandatangani TKI itu bekerja di Yordania dengan majikan bernama Sulthan Faishal Alfaiz dengan alamat Amman. Namun tidak diketahui persis berapa lama ia bekerja dimajikannya itu. Dan saat ini sudah pindah majikan dengan alamat yang berbeda," kata Ahmad.
Dikatakan Ahmad, melihat banyaknya permohonan bantuan pemulangan, pihaknya sudah mengirim surat resmi ke intansi terkait baik di pemerintah provinsi dan kementerian. Namun hingga saat ini memang belum ada respon tentang permohonan bantuan untuk pemulangan para TKI asal Kabupaten Cianjur itu.
"Harapan kami memang ada tindaklanjut karena di daerah tidak bisa melangkah lebih jauh. Harapan itu belum ada jawaban baik dari kementerian ketenagakerjaan maupun kementerian luar negeri," ujarnya [KC-02]***.


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!








Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.