Bupati Geram, Saksikan Bangunan Liar Marak di DMJ Jalan Lingkar Timur
4:54:00 AM
CIANJUR, [KC].- Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar Soleh, geram saat melihat bangunan liar masih marak berdiri di daerah milik jalan (DMJ) di Jalan Raya Lingkar Timur. Padahal sudah ada larangan tegas tidak diperkenankan ada bangunan liar dan pembangunan yang memakan DMJ di Jalan Raya Lingkar Timur.
"Jalan ini (Lingkar timur. Red) harus bebas dari kemacetan dan merupakan jalan untuk menghindari kemacetan. Makanya sudah jelas bahwa DMJ ini tidak boleh dibangun dan ada akses keluar dan masuknya ke Jalan Raya Lingkar Timur. Jalan selebar 15 meter ini harus stiril," kata Tjetjep usai menanam pohon mahoni di pinggir Jalan Raya Lingkar Timur, Rabu (5/11).
Melihat kondisi tersebut, pihaknya langsung memanggil Kasubag TU Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kabupaten Cianjur, Subiyanto. Orang nomor satu di Cianjur itu langsung menanyakan proses perizinan bangunan dan pembangunan yang memakan DMJ di Jalan Raya Lingkar Timur.
"Kami kawatir kalau para staf dibawah ada yang tidak pedulu melihat kondisi seperti itu. Kalau jelas melanggar dan tidak berijin maka harus dibongkar. Apalagi kalau bangunan yang memakan DMJ," katanya.
Untuk membersihkan bangunan liar yang berada di areal DMJ di jalan Lingkar Timur, pihaknya telah memerintahkan Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Tohari Sastra, untuk menindak tegas pemilik bangunan yang menggunakan daerah milik jalan untuk kepentingan pribadi.
"Makanya kalau tidak ada izin akan dibongkar, kecuali dia bikin jalan sendiri dan tidak mengarah ke jalan ini. Kalau sudah berizin juga harus dicabut karena DMJ memang tidak boleh dimanfaatkan," ujar Tjetjep.
Kendati demikian, pihaknya bukan berarti melarang masyarakat untuk mendirikan bangunan. Apalagi kalau melihat kondisi bangunan di lingkar timur adalah bangunan rumah dan toko (ruko). Tapi bangunan tersebut harus sesuai dengan ketentuan. "Jika pembangunan melanggar tetap harus ditindak tegas dan tidak bisa diabaikan. Apalagi Jalan Raya Lingkar Timur nantinya akan diperlebar lagi karena jalan tersebut merupakan jalur strategis dan bebas hambatan," katanya.
Hasil dari peninjauan pihaknya, di sepanjang Jalan Lingkar Timur ada beberapa bangunan yang memanfaatkan daerah milik jalan. "Memang rencananya mau dipagar, tapi kami terkendala anggaran," kata Tjetjep.
Sementara itu Kasubag TU BPPTPM Kabupaten Cianjur Subiyanto membantah pihaknya telah memberikan izin kepada pemilik bangunan di pinggir Jalan Raya Lingkar Timur untuk memanfaatkan DMJ. Ia menyebut, pihaknya pasti akan menolak kalau ada yang mengajukan perizinan untuk memanfaatkan DMJ.
"Siapa yang bilang kami memberikan iji. Itu tidak benar dan saya sendiri baru tahu ada pembangunan di sini (daerah milik jalan. Red). Saya akan kroscek semua bangunan yang ada di pinggir jalan sini mengenai perizinannya," kata Subiyanto [KC-02/g]**.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!