Iklan

iklan

Supermarket Wajib Jual Produk UMKM

Saturday, December 6, 2014 | 5:17:00 AM WIB Last Updated 2014-12-09T04:30:28Z
CIANJUR, [KC].- Pemkab Cianjur akan membuat regulasi yang mewajibkan setiap mini market, super market dan pasar modern untuk mendagangkan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Langkah pemerintah tersebut diambil untuk mendorong agar UMKM lebih maju dan berkembang serta bisa memiliki daya saing.
"Kita ingin bahwa UMKM di CIanjur ini bisa lebaih maju dan berkembang. Salah satunya kita dorong mengenai pasarnya. Dengan adanya kewajiban setiap supermarket atau pasar modern untuk memajang atau menjuaal produk UMKM, ini merupakan salah satu upayanya," kata Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur Oting Zaenal Mutaqin, Jum'at (5/12/2014).
Dikatakan Oting, kewajiban setiap pasar modern, supermarket, minimaarket memberikan porsi produk UMKM itu merupakan upaya Pemkab Cianjur melindungi UMKM. Selain sebagai bentuk pemasaran, upaya tersebut juga merupakan langkah agar UMKM bisa memiliki daya saing.
"Saat ini memang ada salah satu departemen store yang sudah memberikan porsi bagi produk UMKM. Kita inginkan semuanya seperti itu, makanya perlu aturan yang mengikat. Kita tengah godog regulasinya seperti apa. Yang jelas kita ingin mewajibkan setiap pengusaha itu memberikan porsi produk UMKM dalam usahanya," papar Oting.
Oting belum bisa menyebut, apakah nantinya akan dibuatkan aturan seperti Peraturan Daerah (Perda) atau cukup dengan Surat Keputusan (SK)Bupati. "Kita akan bicarakan itu, intinya ini harus segera dilakukan untuk mendorong produk UMKM bisa lebih maju dan berkembang serta memiliki daya saing," katanya.
Selain membuat kebijakan yang mengharuskan perusahaan supermarket, mini market atau pasar modern memberikan porsi bagi produk UMKM, dalam waktu dekat Pemkab Cianjur juga akan menyiapkan sejumlah kendaraan yang khusus buat pemasaran produk UMKM khas Cianjur. Kendaraan tersebut akan mobile kesejumlah tempat dimana ada konsentrasi masyarakat.
"Nantinya kendaraan itu khusus memasarkan produk asli Cianjur. TIdak berpicara keuntungan semata, tapi lebih kepada pemasaran. Kalau pasarnya sudah bagus, produknya tinggal memasan," katanya.
Seorang pelaku UMKM Cianjur Ratna Dewi Anggriani (27) menyambut baik rencana Pemkab Cianjur yang mengharuskan pasar modern memberikan porsi bagi produk UMKM dalam usahanya. Hal itu membantu produk UMKM bisa lebih dikenal.

"Sebenarnya dari segi kualitas produk kami pelaku UMKM itu tidak kalah bersaing. Kami memang sangat membutuhkan pemasarannya. Langkah Pemkab itu kamirasa patut diberikan apresiasi. Tinggal implementasi dan pengawasannya seperti apa," kata Ratna saat ditemui terpisah [KC-02]**. 
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!







Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Supermarket Wajib Jual Produk UMKM

Trending Now

Iklan

iklan