CIANJUR, [KC].- Sebagian ruas jalan yang telah dipagari dan dipatok ahli waris itu diizinkan pemilik tanah untuk dipakai kepentingan umum. Bahkan pemilik pun mengizinkan jalan yang dilalui ratusan warga di RT 3 dan RT 1 Kampung Waas itu untuk diaspal. Izin itu pun dituangkan dalam surat pernyataan tidak keberatan dilakukan pengaspalan sejumlah tanahnya dengan panjang sekitar 170 meter dan lebar sekitar tiga meter.
Demikian dikatakan Ketua RW 15, Kampung Waas, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Titin Kamilah. "Masyarakat sangat keberatan tentang pemasangan patok dan pemagaran itu karena tidak sesuai dengan amanat almarhum. Selain itu kami dari awal itu menginginkan ada musyawarah untuk mencari mufakat. Tapi pemagaran dan pematokan itu dilakukan secara sepihak," kata Titin.
Selain itu, Titin mengatakan, warga pun ingin ada pengukuran ulang ruas jalan. Pengukuran itu disaksikan ahli waris dan warga. Hal itu untuk mencegah adanya kecurigaan warga terhadap ahli waris yang dituding menyerobot tanah milik orang lain. Sejauh ini pengukurang hanya dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan warga.
"Memang sebagian ruas jalan ini juga ada tanah milik orang lain. Takutnya ada tanah orang lain yang dipakai jalan ini. Yang jelas intinya kami ingin ada musyawarah antara warga dan ahli waris dan pemagaran dihentikan dahulu sebelum ada mufakat," kata Titin [KC-02/tmg]**.
Trending Now
-
K.H. Abah Jin Kabar Cianjur - SEPINTAS mendengar namanya, terbayang gambaran menakutkan. Pada hal sebenarnya jauh dari kesan angker ata...
-
dokumnetasi Ciranjang ( Kabar Cianjur ) - Kericuhan yang mewarnai saat penurunan bahan material untuk pembangunan pasar darurat Ciranjang...
-
Telah disadari bersama bahwa saat ini pendidikan sudah menjadi kebutuhan bagi umat manusia, hal ini disebabkan oleh semakin meningkatnya...
-
CIANJUR,[KC],- Status Sekolah Standar Nasional (SSN) menjadi tumpuan dan harapan bagi para pelaku pendidikan maupun masyarakat yang b...
-
CIANJUR,[KC],- Sekolah Menengah Kejuruan Islam Terpadu (SMKIT) Nurul Huda telah menjalin kerjasama melalui Naskah Kesepakatan Bersama denga...