CIANJUR, [KC].- Tertangkapnya tiga orang pelaku pengedar narkoba jensi sabu oleh Satuan Narkoba Polres Cianjur membuktikan bahwa Cianjur menjadi salah satu wilayah "Surganya" barang haram tersebut. Para pelaku seperti tidak jera meski ancaman hukuman berat menantinya jika tertangkap para penegak hukum.
Berdasarkan pengakuan pelaku pengedar sabu, NL dan RR di depan penyidik, keduanya mengakui memiliki 28 paket sabu. Menurut NL, masing-masing mengedarkan 14 paket sabu. Sedangkan RM yang merupakan teman sepermainan keduanya kerap diajak dan diminta menempel (menaruh paket sabu, red) di tempat tertentu.
"Saya baru ikut jualan sejak tiga minggu lalu. Ini yang kedua kalinya sebelum saya ditangkap tinggal tersisa 11 gram, yang lainnya sudah laku," kata NL.
Dari hasil penjualan itu, NL mengaku bisa meraup keuntungan pribadi Rp 100 ribu per paketnya. Sedangkan hasil keuntungan itu ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. "Untungnya baru kami dapatkan setelah barangnya habis semua, yang kedua ini kami belum dapat," jelas NL.
Sementara RR mengaku, dalam menjual barang dagangganya, setelah terjadi kesepakatan dalam komunikasi via telepon selular, para pengedar itu pun menyuruh konsumennya untuk menaruh uang di suatu tempat yang sudah disepakati. Kemudian, uang itu diambil oleh tersangka dan menggantinya dengan paket sabu yang dibeli dan sudah dibungkus menggunakan bungkus permen.
"Apa yang saya lakukan semuanya atas perintah dari WN yang ada di dalam Lapas Cianjur. Saya hanya melaksanakan saja. Saya sampai saat ini tidap pernah bertemu secara langsung dengan konsumennya," akunya [KC-02/gp]**.
Dagang Sabu, Per Paket Raup Untung Rp 100 Ribu
Related Article
Kabar Cianjur
Tim Redaksi
Asep Moh. Muhsin
Pemimpin Redaksi
B
B. Mustofa
Wakil Pemred
I
Iman Sulaiman
Redaktur Pelaksana
Y
Yedi Mulyadi
Koordinator Liputan
Biro Jawa Barat
Kontributor Daerah


Komentar0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.