CIANJUR, [KC].- Tim pemenangan H. Suranto mendatangi kantor Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) di Jalan Siti Jenab, Selasa (15/4/2015).
Kedatangan tim pemenangan Suranto tersebut untuk mempertanyakan
penurunan alat peraga yang dipasang di space iklan oleh Satpol PP.
Padahal tim mengaku telah membayar pajak reklame.
Ketua Tim
Pemenangan H. Suranto, Choerul Anam MZD, mengatakan, kedatanganya ke
Satpol PP untuk mempertanyakan dasar penurunan alat peraga yang dipasang
di tempat space iklan. Karena sebelum dilakukan pemasangan pihaknya
telah menempuh prosedur sebagaimana yang ditetapkan.
"Kami
memasang alat peraga itu sebelumnya juga sudah meminta ijin dan membayar
sewa kepada pemilik space iklan. Kami juga membayar pajak reklamenya ke
Dispenda dan itu masih berlaku karena untuk dua bulan. Tapi tiba-tiba
diturunkan oleh Satpol PP tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu," kata
Choerul saat ditemui di kantor Satpol PP.
Dikatakan Choerul,
anehnya penurunan alat peraga tersebut tidak dilakukan secara
menyeluruh, masih banyak alat peraga diluar milik Suranto yang dibiarkan
masih terpampang disejumlah lokasi. "Ini yang namanya pilih kasih,
kenapa kalau milik Suranto diturunkan semuanya, tapi milik yang lain
tidak semuanya. Ini kan tidak adil, ini diskriminasi," katanya.
Pihaknya
menginginkan, jangan sampai Pilkada jadi sesuatu yang bermasalah. Kalau
ada perlakuan tidak adil akan menimbukan gejolak sosial di masyarakat.
"Kami harapkan jujur, kita ingin menang secara kejujuran, kita tidak
ingin mendholimi orang. Kalau ternyata kondisinya seperti ini, jelas ini
akan berdampak kurang baik. Ini masih panjang, PNS harus netral,"
tegasnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Dadan Wildan
mengungkapkan, penertiban alat peraga kampanye dilakukan berdasarkan
perintah tim Adipura. Perintah tersebut dilakukan terkait dengan adanya
penilaian Adipura yang akan berlangsung.
"Kami hanya melaksanakan
saja, ini perintah dari tim, terutama dari Dinas Kebersihan. Ini
terkait adanya penilaian Adpura," kata Dadan saat ditemui terpisah.
Secara
terpisah Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten
Cianjur, M. Yeyen Rochanda mengakui, penertiban alat peraga kampanye dan
sejenisnya itu dilakukan atas perintah bupati. Seluruh reklame yang
melintang diseputaran kota Cianjur harus ditertibkan.
"Perintahnya
dari pak bupati, tidak akan pandak bulu, itu baligo siapa, semua akan
ditertibkan, yang ada di seputaran Cianjur kota. Ini juga tidak terlepas
dengan adanya penilaian Adipura di Cianjur," jelas Yeyen [KC-02]**.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.