Iklan

iklan

Tidak Sebanding, Satpol PP Hanya Miliki Dua PPNS

Monday, April 20, 2015 | 3:36:00 AM WIB Last Updated 2015-04-19T20:36:58Z
CIANJUR, [KC].- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur hingga kini masih kekurangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Kondisi tersebut sangat kontradiktif jika melihat jumlah persoalan yang masuk ke Satpol PP dan harus segera ditangani.

"Kita akui memang saat ini hanya ada dua PPNS, ini sangat tidak idial bahkan kita kekurangan PPNS. Kita harus bisa memaksimlakan dua PPNS yang ada untuk melakukan pemberkasan terhadap setiap persoalan yang masuk ke kami. Kalau dibilang keteter, ya memang demikian keadaanya," kata Kepala Satpol PP Dadan Wildan, Minggu (19/4/2015).

Dikatakan Dadan, jika melihat kondisi idial, seharusnya Satpol PP itu memiliki minimal lima PPNS. Diakuinya sebenaranya bukan tidak ada PPNS, namun PPNS yang pernah ada di Satpol PP terkena mutasi dan rotasi kepegawaian. Sehingga hingga kini belum ada penggantinya.

"Tahun ini kita usulkan dua orang untuk dididik menjadi PPNS. Mereka akan mengikuti pendidikan selama beberapa bulan. Mudah-mudahan semuanya bisa lulus dan kekurangan PPNS bisa segera tertutup. Memang kita benar-benar membutuhkan PPNS saat ini," tegasnya.

Pihaknya menginginkan kekurangan PPNS tersebut pada tahun 2016 bisa tertutupi. "Jika melihat jumlah dan kebutuhan yang ada, minimal kita harus memiliki lima PPNS. Kalau usulan dua orang tahun ini bisa terealisasi, pada tahun 2016 perhitungan kami kekurangan itu bisa tertutupi. Itupun juka PPNS yang ada saat ini tidak terkena mutasi keluar dari Satpol PP," papar Dadan  [KC-02]**.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tidak Sebanding, Satpol PP Hanya Miliki Dua PPNS

Trending Now

Iklan

iklan