BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Sebanyak 96 Anggota Panwascam Ikuti Bimtek Pencegahan dan Penindakan Pelanggaran Kampanye

CIANJUR, [KC].-  Sebanyak 96 anggota Panwas Kecamatan di Kabupaten Cianjur mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan Panwas Kabupaten di sebuah wisma di Jalan Raya Pacet Desa Cipendawa Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur. Bimtek tentang Pencegahan dan Penindakan Pelanggaran Kampanye itu dilaksanakan selama dua hari Jum'at-Sabtu (18-19/9/2015).

Ketua Panwas Kabupaten Cianjur, Saeful Anwar mengungkapkan, bimtek bagi para anggota Panwas Kecamatan perlu dilakukan untuk memantabkan pengetahuan dalam hal pengawasan selama berlangsungnya tahapan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Kab. Cianjur  tahun 2015.

Sejumlah nara sumber dihadirkan untuk memberikan pembekalan kepada para anggota Panwas Kecamatan diantaranya dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat, Polres Cianjur anggota Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) dan dari Komisioner Panwas Kabupaten.

"Bimtek ini sangat penting bagi seluruh anggota Panwas Kecamatan. Aapalagi saat ini tengah memasuki tahapan kampanye dan perbaikan daftar pemilih sementara, tentu saja ini sangat rawan terjadinya pelanggara. Perlu pengawasan dan penanganan yang serius," kata Saeful.

Diakuinya ada tiga hal yang disampaikan dalam Bimtek kali ini diantaranya mengenai pengawasan DPS hasil perbaikan, penindakan pelanggaran kampanye dan terkait dengan administratif. "Kitaharapkan semua Panwas Kecamatan bisa mengikutinya dan mendapatkan bekal setelah selesai bimtek untuk dilaksanakan diwilayahnya masing-masing," harapnya [KC-02]**

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.