Iklan

iklan

PARTISIPASI MASYARAKAT DI PILKADA CIANJUR

Monday, November 16, 2015 | 5:56:00 PM WIB Last Updated 2015-11-16T10:56:30Z
 Oleh: Ispan Diar Fauzi - Mahasiswa FH Unsur

Sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, yaitu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat (Abraham Lincoln), maka peranan masyarakat sangat penting dalam menentukan nasib bangsanya.

Pemilihan kepala daerah sebagai bentuk manifestasi negara demokrasi dan perwujudan kedaulatan rakyat merupakan sarana penting bagi masyarakat untuk memilih dan menentukan pemimpinnya. Dengan digelarnya pemilihan kepala daerah secara langsung, diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang benar-benar diharapkan oleh rakyat dan mendapat legitimasi penuh dari rakyat.

Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah, pemilihan kepala daerah yang asalnya digelar melalui mekanisme perwakilan berubah menjadi pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat. Pilkada langsung ini merupakan jawaban atas tuntutan aspirasi rakyat, karena presiden, wakil presiden, DPR, DPRD, DPD, bahkan kepala desa telah dipilih secara langsung oleh rakyat.

Problematika yang dihadapi dewasa ini adalah masih rendahnya tingkat partisipasi masyarakat untuk datang langsung ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Uni Sosial Demokrasi (UniSosDem) untuk pulau Jawa tingkat partisipasi masyarakat di pilkada hanya sekitar 68,09 persen. Ada beberapa faktor rendahnya partisipasi masyarakat, salah satunya adalah ketidak percayaan kepada sosok calon kepala daerah itu sendiri.

Menyikapi rendahnya partisipasi masyarakat, sinergitas dari seluruh pemangku kepentingan Pilkada sangatlah diharapkan. Dengan memaksimalkan peran dan fungsinya untuk menarik dan meningkatkan partisipasi masyarakat.

Dalam rangka mewujudkan tingkat demokrasi yang tinggi, dengan didukung oleh peningkatan partisipasi masyarakat, dapat ditempuh melalui beberapa strategi, antara lain:

1.    Pendidkan Politik Masyarakat.

Melalui pendidikan politik masyarakat diberikan pemahaman tentang pentingnya menyalurkan aspirasi. Sehingga terjadi transfer pengetahuan (transfer of knowledge), masyarkat belajar untuk mengenal dan memahami mekanisme, sistem,  serta mengenal secara detail pasangan calon kepala daerah.

2.    Memaksimalkan sosialisasi dari pasangan calon kepala daerah.

Sosialisasi sangatlah penting bagi seluruh pasangan calon kepala daerah, hal ini bertujuan untuk mengenalkan visi, misi, program kerja, serta keungulan-keunggulan dari setiap pasangan calon kepala daerah. Tentunya sosialisasi dari setiap pasangan calon kepala daerah harus dilakukan secara fair, tanpa politik uang (money politic) dan tidak mendiskreditkan  pasangan calon lain (black campaign).

3.    Memaksimalkan sosialisasi oleh KPUD.

Sosialisasi pemilihan kepala daerah merupakan hal yang penting dalam tahapan pilkada, dengan sosialisasi yang intensif dan berkelanjutan diharapkan mampu mengubah pola pikir (mindset) masyarakat tentang pentingnya pemilihan kepala daerah.

Tentunya sosialisasi yang dilakukan oleh KPUD tidak hanya terbatas pada teknis penyelenggaraan pilkada saja, namun filosofi dan segala hal yang melatar belakangi pilkada perlu dilakukan. Salah satu strategi yang dapat dilakukan oleh KPUD dalam sosialisasi pikada ini adalah dengan melakukan pendekatan agama. Seperti dalam Islam bahwa mengangkat pemimpin hukumya wajib. Al-Imam Al-Bagdadi mengatakan: “sesungguhnya mengangkat imam (pemimpin) adalah suatu fardhu yang wajib”.
Dengan metode pendekatan agama diharapkan dapat meningkatkan pasrtisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah serentak kali ini.

   
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PARTISIPASI MASYARAKAT DI PILKADA CIANJUR

Trending Now

Iklan

iklan