HEADLINE
---
deskripsi gambar

Asosiasi Pedagang Daging Akan Hitung Harga Idial Setekah Dikenai PPN

CIANJUR, [KC].- Ketua Asosiasi Pedagang Daging Domba, Sapi dan Ayam (APDDAS), Yayuk Sri Rahayu mengatakan, pihaknya akan berupaya menghitung harga daging setelah dikenakan pajak yang tidak memberatkan. Nantinya hitungan itu akan menjadi patokan bagi pedagang untuk berjualan.

Penghitungannya sendiri kata Yayuk, akan dilakukan dari mulai bandar sampai diterima konsumen. "Kalau angkanya belum pasti tapi kami yakini Rp 100.000 per kilogram, itu sudah dengan PPN 10 persen, harga sudah sampai ke pembeli. Kami juga akan buat selembaran yang ditempel di tiap jongko untuk menjelaskan pada pembeli," katanya.

Kendati sudah disepakati harga, namun ketersediaan daging masih tetap dibatasi. Tujuanya untuk melindungi pedagang saat terjadi perubahan harga. "Harga kesepakatan ini sementara menunggu kelanjutan PP itu dari pusat. Jadi bila pedagang kebutuhannya cuma satu kuintal, ya stoknya satu kuintal saja. Biasanya kan lebih karena buat besoknya, sekarang tidak. Pedagang yang mau pesan juga bisa dilakukan, tapi sehari sebelumnya," paparnya [KC-02]***
Also Read:
Post a Comment
Close Ads