Bupati Terpilih Sudah Ditetapkan, Perkara Pilkada Terus Berlanjut
4:26:00 AM
CIANJUR, [KC].- Meski pemilihan bupati dan wakil bupati Kab.
Cianjur tahun 2015 telah menetapkan pasangan terpilih Irvan Rivano
Muchtar-Herman Suherman (Beriman), sejumlah perkara kaitan dengan
pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cianjur itu masih terus
bergulir.
Seperti yang dilansir PRLM, sejumlah perkara yang kini masih ditangani itu ada diantaranya tindak pidana pemilu dan etik. Untuk tindak pidana pemilu saat ini ditangani kepolisian, sedangkan untuk etik ditangani Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ketua Panwas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Cianjur, Saepul Anwar mengatakan, perkara yang masuk dan ditangani oleh panwas saat ini tengah berjalan. Diantaranya perkara yang menyangkuta penyelenggara pemilu di salah satu kecamatan di wilayah Cianjur selatan.
"Ada perkara etik yang di Sindangbarang, saat ini sudah di DKPP. Kami panwas sebagai pihak terkait sedianya pada 27 Januari nanti akan menghdiri sidang di DKPP," kata Saepul Anwar saat dihubungi, Minggu (24/1/2016).
Saepul menyebut tidak hanya etik yang tengah bergulir, tindak pidananya juga sudah ditangani oleh pihak kepolisian. "Pidananya juga sedang berlangsung dan sudah masuk pada penyidikan," tandasnya.
Sementara perkara yang sempat menjadi perhatian publik terkait dengan Aparat Sipil Negara (ASN) juga tengah bergulir. Sejumlah perkara ASN seperti camat Cianjur kota, salah seorang Kepsek di Karangtengah juga tengah berjalan.
"Semuanya ditangani sesuai dengan ketentuan. Tinggal menunggu dari proses hukumnya. Yang di DKPP masih terus berlangsung demikian juga yang tindak pidana pemilu maupun yang ASN," tegas Saepul.
Hasil dari perkara-perkara yang saat ini tengah bergulir tersebut tidak akan mempengaruhi hasil dari penetapan calon bupati dan wakil bupati Cianjur terpilih. "Kalaupun nantinya terbukti melanggar sebagaimana yang disangkakan itu lebih kepada personel atau pribadinya. Hasilnya tidak mempengaruhi penetapan calon terpilih," paparnya.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur, Jum'at (22/1/2016) telah menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih pemilihan bupati dan wakil bupati Kab. Cianjur. Pasangan Irvan Rivano Muchtar-Herman Suherman (Beriman) ditetapkan sebagai calon terpilih untuk memangku jabatan bupati dan wakil bupati priode 2016-2021.
Pelaksanaan rapat pleno terbuka tersebut dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari Brimob Polda Jabar, Sabara Polda Jabar dan dari gabungan Polres dan Polsek Cianjur. Rapat pleno berlangsung tertib dan aman meski dilaksanakan sempat mundur setengah jam dari jadwal yang ditetapkan pukul 14.00 WIB [KC-02]**
Seperti yang dilansir PRLM, sejumlah perkara yang kini masih ditangani itu ada diantaranya tindak pidana pemilu dan etik. Untuk tindak pidana pemilu saat ini ditangani kepolisian, sedangkan untuk etik ditangani Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ketua Panwas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Cianjur, Saepul Anwar mengatakan, perkara yang masuk dan ditangani oleh panwas saat ini tengah berjalan. Diantaranya perkara yang menyangkuta penyelenggara pemilu di salah satu kecamatan di wilayah Cianjur selatan.
"Ada perkara etik yang di Sindangbarang, saat ini sudah di DKPP. Kami panwas sebagai pihak terkait sedianya pada 27 Januari nanti akan menghdiri sidang di DKPP," kata Saepul Anwar saat dihubungi, Minggu (24/1/2016).
Saepul menyebut tidak hanya etik yang tengah bergulir, tindak pidananya juga sudah ditangani oleh pihak kepolisian. "Pidananya juga sedang berlangsung dan sudah masuk pada penyidikan," tandasnya.
Sementara perkara yang sempat menjadi perhatian publik terkait dengan Aparat Sipil Negara (ASN) juga tengah bergulir. Sejumlah perkara ASN seperti camat Cianjur kota, salah seorang Kepsek di Karangtengah juga tengah berjalan.
"Semuanya ditangani sesuai dengan ketentuan. Tinggal menunggu dari proses hukumnya. Yang di DKPP masih terus berlangsung demikian juga yang tindak pidana pemilu maupun yang ASN," tegas Saepul.
Hasil dari perkara-perkara yang saat ini tengah bergulir tersebut tidak akan mempengaruhi hasil dari penetapan calon bupati dan wakil bupati Cianjur terpilih. "Kalaupun nantinya terbukti melanggar sebagaimana yang disangkakan itu lebih kepada personel atau pribadinya. Hasilnya tidak mempengaruhi penetapan calon terpilih," paparnya.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur, Jum'at (22/1/2016) telah menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih pemilihan bupati dan wakil bupati Kab. Cianjur. Pasangan Irvan Rivano Muchtar-Herman Suherman (Beriman) ditetapkan sebagai calon terpilih untuk memangku jabatan bupati dan wakil bupati priode 2016-2021.
Pelaksanaan rapat pleno terbuka tersebut dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari Brimob Polda Jabar, Sabara Polda Jabar dan dari gabungan Polres dan Polsek Cianjur. Rapat pleno berlangsung tertib dan aman meski dilaksanakan sempat mundur setengah jam dari jadwal yang ditetapkan pukul 14.00 WIB [KC-02]**