CIANJUR, [KC].- Pedagang bisa kembali berjualan dengan harga yang ditetapkan dengan jumlah terbatas. Tidak ada lagi mogok, ini dilakukan agar pedagang tidak agar pedagang juga tidak rugi. Mereka tetap berdagang sambil menunggu keputusan dari pusat. Demikaian ditegaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kab. Cianjur Himam Haris usai menggelar rapat.
Dalam rekomendasi yang disampaikan itu terkait mengenai kondisi dilapangan akibat dikenakannya pajak penambahan nilai sebesar 10% terhadap daging. Meski pajak itu dikenakan untuk melindungi peternak, namun berimbas pada konsumen. Belum lagi, pengenaan pajak ditetapkan tanpa melalui sosialisasi ke daerah.
"Rekomendasi ini ditandatangani dinas, para pedagang, asosiasi pedagang, peternak dan diketahui pihak dari pajak, karena kan turut hadir dalam rapat bersama. Kita juga mengingatkan ke pedagang setelah berjualan agar harga sapi tidak lebih dari Rp110.000. Itu harga tertinggi, karena di Cianjur kami meyakini harga tidak akan terlalu mahal," katanya [KC-02/is]***
Home
Disperindag Kirim rekomendasi ke Pemerintah Pusat Terkait Mahalnya Daging Sapi
kabar cianjur
Disperindag Kirim Rekomendasi ke Pemerintah Pusat Terkait Mahalnya Daging Sapi
Trending Now
-
Telah disadari bersama bahwa saat ini pendidikan sudah menjadi kebutuhan bagi umat manusia, hal ini disebabkan oleh semakin meningkatnya...
-
K.H. Abah Jin Kabar Cianjur - SEPINTAS mendengar namanya, terbayang gambaran menakutkan. Pada hal sebenarnya jauh dari kesan angker ata...
-
CIANJUR, [KC].- Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pertambangan (PSDAP) Kabupaten Cianjur melayangkan surat himbauan kepada enam perusaha...
-
CIANJUR,[KC],- Status Sekolah Standar Nasional (SSN) menjadi tumpuan dan harapan bagi para pelaku pendidikan maupun masyarakat yang b...
-
CIANJUR,[KC],- Sekolah Menengah Kejuruan Islam Terpadu (SMKIT) Nurul Huda telah menjalin kerjasama melalui Naskah Kesepakatan Bersama denga...