Iklan

iklan

Kejari Cianjur Amankan Ribuan Botol Miras Impor Tanpa Dokumen Sah

Tuesday, March 1, 2016 | 5:02:00 AM WIB Last Updated 2016-03-01T01:30:49Z
CIANJUR, ‪[KC].- Ribuan botol minuman keras impor berbagai merk berhasil diamankan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Senin (29/2/2016). Minuman keras yang tidak dilengkapi dokumen yang sah itu diamankan dari salah satu gudang sebuah perusahaan di wilayah Cikalongkulon, Kab. Cianjur.

‪Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Cianjur, Andritama Anasiska, mengatakan, selain mengamankan barang bukti miras yang siap edar itu, pihaknya juga mengamankan dua orang pelaku utamanya. "Apa yang kita dapat ini merupakan hasil pengembangan," kata Andritama.

‪Pengungkapan kasus miras kelas atas itu merupakan kerjasama dengan Tim Penyidik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Jabar dan Pengawasan Pelayanan TMP A Bogor. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 110 dus dengan masing-masing dus berisi 12 botol miras berbagai merk.‬

‪"Ada lima macam jenisnya, ada miras merk Jose sebanyak 20 dus, 25 dus Martel, 10 dus Gold Label, 20 dus Chivas Regal dan 25 dus Black Label. Kalau dirupiahkan mencapai Rp2 miliar lebih," jelasnya.

‪Andritama menyebutkan, barang haram yang berhasil diamankan itu ditengarai masuk ke wilayah Indonesia dari Tanjung Priok yang diimpor langsung dari Singapura. Hasil keterangan yang didapat, miras yang diamankan itu merupakan pengiriman kali kelima menggunakan dokumen palsu. Barangnya sendiri, disimpan di sebuah gudang di wilayah Cikalongkulon. Namun pihaknya menyangsikan jika barang ini akan diedarkan dii wilaah Kab. Cianjur.‬

‪"Dua pelaku yang kami amankan berinisial JD dan AML, kini tengah dilakukan pemeriksaan intensif oleh tim penyidik," paparnya.

Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 103 huruf (a) Undang-undang nomor 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan. Sedangkan ancaman hukumannya maksimal delapan tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.‬

‪"Masih ada seorang pelaku berinisal M yang kini masih kami kejar. Mudah-mudahan bisa segera tertangkap," tegasnya. [KC-02/gp]**
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejari Cianjur Amankan Ribuan Botol Miras Impor Tanpa Dokumen Sah

Trending Now

Iklan

iklan