Kelulusan Siswa SMA/SMK Besok Diumumkan Secara Online
4:09:00 PM
CIANJUR,[KC],- Kelulusan SMA/SMK akan diumumkan Besok Sabtu 2 Mei 2020, dan akan diberikan kepada siswa secara online melalui jaringan pribadi, hal ini disampaikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika melalui surat edarannya tentang kelulusan siswa SMA, SMK dan SMALB tahun ajaran 2019/2020.
Sehubungan pandemi covid-19. Dewi mengintruksikan kepala sekolah untuk tidak melaksanakan pengumuman kelulusan di sekolah dan kelulusan disampaikan kepada siswa secara online melalui jaringan pribadi.
Untuk menjaga stabilitas khususnya untuk wilayah yang masuk kawasan PSBB, kepala sekolah harus berkoordinasi dengan orangtua, guru, dan masyarakat sekitar untuk memastikan siswa tidak melakukan hal-hal negatif saat menerima pengumuman kelulusan.
Demikian juga Kepala sekolah disarankan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mencegah siswa yang lulus melakukan kegiatan yang membahayakan dan mematuhi protokol kesehatan dalam situasi pandemi ini.
"Menugaskan kepala sekolah untuk berkoordinasi dengan aparat Kepolisian (Polres dan Polsek) setempat dalam melakukan pencegahan dan penindakkan terhadap peserta didik yang melakukan perayaan kelulusan dengan cara cara-cara negatif atau melanggar aturan seperti konvoi dan berkerumun," tegas Dewi,
Sementara itu, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS SMK) Swasta, mengingatkan seluruh Kepala Sekolah dan Peserta Didik kelas XII SMA dan SMK di Kabupaten Cianjur untuk tidak berlebihan merayakan kelulusan.
Saat pandemi virus corona (Covid-19), tidak terpuji jika siswa yang lulus merayakan kelulusan dengan mencorat-coret seragam, hura-hura dan konvoi.
Ketua MKKS SMK Nurdin mengatakan, perayaan kelulusan secara berlebihan seperti itu dapat dikategorikan pelanggaran bagi daerah yang sedang melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Siswa dapat diberi sanksi oleh aparat penegak hukum.
"MKKS sepakat dengan Surat Edaran Kadisdik Jawa Barat yang melarang siswa untuk hadir ke sekolah saat kelulusan serta melarang perayaan kelulusan dengan melakukan konvoi,hura-hura dan coret-coret baju seragam atau fasilitas lainnya," kata Nurdin
Sekolah pun harus memberi tahu orangtua siswa bahwa pengumuman kelulusan dilaksanakan secara daring dan meminta sisiwa untuk tetap di rumah.
Nurdin mengimbau siswa mengekspresikan rasa syukur atas kelulusan dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Nurdin juga mengimbau aparat kepolisian memantau pelaksanaan kelulusan siswa. Dia khawatir para siswa yang lulus ditumpangi pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga melakukan perbuatan yang tidak diharapkan [KC.06]**
Sehubungan pandemi covid-19. Dewi mengintruksikan kepala sekolah untuk tidak melaksanakan pengumuman kelulusan di sekolah dan kelulusan disampaikan kepada siswa secara online melalui jaringan pribadi.
Untuk menjaga stabilitas khususnya untuk wilayah yang masuk kawasan PSBB, kepala sekolah harus berkoordinasi dengan orangtua, guru, dan masyarakat sekitar untuk memastikan siswa tidak melakukan hal-hal negatif saat menerima pengumuman kelulusan.
Demikian juga Kepala sekolah disarankan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mencegah siswa yang lulus melakukan kegiatan yang membahayakan dan mematuhi protokol kesehatan dalam situasi pandemi ini.
"Menugaskan kepala sekolah untuk berkoordinasi dengan aparat Kepolisian (Polres dan Polsek) setempat dalam melakukan pencegahan dan penindakkan terhadap peserta didik yang melakukan perayaan kelulusan dengan cara cara-cara negatif atau melanggar aturan seperti konvoi dan berkerumun," tegas Dewi,
Sementara itu, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS SMK) Swasta, mengingatkan seluruh Kepala Sekolah dan Peserta Didik kelas XII SMA dan SMK di Kabupaten Cianjur untuk tidak berlebihan merayakan kelulusan.
Saat pandemi virus corona (Covid-19), tidak terpuji jika siswa yang lulus merayakan kelulusan dengan mencorat-coret seragam, hura-hura dan konvoi.
Ketua MKKS SMK Nurdin mengatakan, perayaan kelulusan secara berlebihan seperti itu dapat dikategorikan pelanggaran bagi daerah yang sedang melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Siswa dapat diberi sanksi oleh aparat penegak hukum.
"MKKS sepakat dengan Surat Edaran Kadisdik Jawa Barat yang melarang siswa untuk hadir ke sekolah saat kelulusan serta melarang perayaan kelulusan dengan melakukan konvoi,hura-hura dan coret-coret baju seragam atau fasilitas lainnya," kata Nurdin
Sekolah pun harus memberi tahu orangtua siswa bahwa pengumuman kelulusan dilaksanakan secara daring dan meminta sisiwa untuk tetap di rumah.
Nurdin mengimbau siswa mengekspresikan rasa syukur atas kelulusan dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Nurdin juga mengimbau aparat kepolisian memantau pelaksanaan kelulusan siswa. Dia khawatir para siswa yang lulus ditumpangi pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga melakukan perbuatan yang tidak diharapkan [KC.06]**