P3DTPQ : Keberpihakan H. Herman Pada Umat Islam Tidak Perlu Diragukan
6:16:00 PM
CIANJUR,[KC],- Ketua Penyelenggaraan Pemberdayaan Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al Quran (P3DTPQ) KH. Ahmad Yusuf mengatakan keberpihakan Plt. Bupati Cianjur, H. Herman Suherman kepada umat Islam di Cianjur tidak perlu diragukan lagi. Menurutnya, hal tersebut dibuktikan dengan kepedulian Herman terhadap perkembangan kemajuan pendidikan agama di Cianjur.
"Bukan mengapresiasi lagi, ini sangat bagus, jarang ada Pemerintah Daerah yang secara eksplisit peduli soal hal ini. Ini luar biasa sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Daerah kepada pendidikan agama," kata KH. Ahmad Yusuf di sela-sela audiensi dengan Plt. Bupati Cianjur di Pendopo Cianjur, Selasa (2/6/2020).
KH. Ahmad Yusuf menjelaskan adanya peningkatan mutu guru diniyyah, peningkatan kuantitas guru diniyyah, dan akreditasi diniyyah adalah tolak ukur dari keberpihakan pemerintahan H.Herman Suherman sebagai Bupati terhadap peningkatan kualitas pendidikan agama Islam di Kabupaten Cianjur.
"Tadi bapak Bupati juga sudah menyampaikan akan memberi dukungan sepenuhnya atas kegiatan penyelenggaraan, pemberdayaan diniyyah Kabupaten Cianjur sesuai dengan amanat Perda," ujar KH. Ahmad Yusuf.
KH. Ahmad Yusuf membantah keras isu miring yang menyebut Haji Herman anti terhadap Islam. Menurutnya, justru yang mengatakan demikianlah yang sebenarnya anti Islam.
"Itu salah. Pak Bupati selama menyampaikan pidato itu selalu diawali dengan “assalamualaikum” dengan khotbah Islam juga. Kalau beliau anti Islam, tidak mungkin dia begitu. Pertama dia beragama Islam, keluarganya juga beragama islam, dan dia taat beribadah kerap melaksanakan ibadah 5 waktu. Jika ada yang menyebut Pak Bupati anti Islam, maka dialah yang anti Islam. Jadi maling teriak maling," tegas KH. Ahmad Yusuf.
Dalam audiensi tersebut, P3DTPQ mendorong dibuatnya Peraturan Bupati (Perbup) yang bisa mengatur teknis pelaksanaan pendidikan Diniyah sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang tentang Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an. Sejak diterbitkannya Perda tersebut, siswa lulus SD dan MI jika ingin masuk SMP harus memiliki ijazah diniyyah.
"Nah peraturannya sudah ada tetapi sanksinya tidak ada. sedangkan yang namanya aturan itu ketika ada sebuah larangan harus ada sanksinya, nah nanti itu akan diurai dalam peraturan bupati yang menguraikan tentang aturan dan mekanisme masuknya anak dari SD ke SMP," ujar KH. Ahmad.
Menanggapi usulan P3DTPQ, H.Herman menyambut baik usulan tersebut. Bupati mempersilakan P3DTPQ membuat usulan dalam bentuk draft Perbup yang nantinya akan ditelaah oleh Pemkab Cianjur.
"Saya dukung itu, silakan pengurus P3DTPQ membuat usulan draft Perbupnya. Nanti kasih ke saya biar bisa diproses dan ditindaklanjuti oleh biro hukum Pemkab Cianjur. Kalau usulan dari bawah lebih bagus," jelas Herman.
H. Herman berharap P3DTPQ bersama Pemkab Cianjur bisa bersama-sama mewujudkan visi Kabupaten Cianjur yakni Cianjur lebih maju dan agamis.
"Tentunya saya mendorong dan mengapresiasi P3DTPQ semoga bisa menjalankan mesin keagamaan sesuai dgn peraturan dan perundang2an," tutup H. Herman. [KC.08]**
"Bukan mengapresiasi lagi, ini sangat bagus, jarang ada Pemerintah Daerah yang secara eksplisit peduli soal hal ini. Ini luar biasa sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Daerah kepada pendidikan agama," kata KH. Ahmad Yusuf di sela-sela audiensi dengan Plt. Bupati Cianjur di Pendopo Cianjur, Selasa (2/6/2020).
KH. Ahmad Yusuf menjelaskan adanya peningkatan mutu guru diniyyah, peningkatan kuantitas guru diniyyah, dan akreditasi diniyyah adalah tolak ukur dari keberpihakan pemerintahan H.Herman Suherman sebagai Bupati terhadap peningkatan kualitas pendidikan agama Islam di Kabupaten Cianjur.
"Tadi bapak Bupati juga sudah menyampaikan akan memberi dukungan sepenuhnya atas kegiatan penyelenggaraan, pemberdayaan diniyyah Kabupaten Cianjur sesuai dengan amanat Perda," ujar KH. Ahmad Yusuf.
KH. Ahmad Yusuf membantah keras isu miring yang menyebut Haji Herman anti terhadap Islam. Menurutnya, justru yang mengatakan demikianlah yang sebenarnya anti Islam.
"Itu salah. Pak Bupati selama menyampaikan pidato itu selalu diawali dengan “assalamualaikum” dengan khotbah Islam juga. Kalau beliau anti Islam, tidak mungkin dia begitu. Pertama dia beragama Islam, keluarganya juga beragama islam, dan dia taat beribadah kerap melaksanakan ibadah 5 waktu. Jika ada yang menyebut Pak Bupati anti Islam, maka dialah yang anti Islam. Jadi maling teriak maling," tegas KH. Ahmad Yusuf.
Dalam audiensi tersebut, P3DTPQ mendorong dibuatnya Peraturan Bupati (Perbup) yang bisa mengatur teknis pelaksanaan pendidikan Diniyah sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang tentang Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an. Sejak diterbitkannya Perda tersebut, siswa lulus SD dan MI jika ingin masuk SMP harus memiliki ijazah diniyyah.
"Nah peraturannya sudah ada tetapi sanksinya tidak ada. sedangkan yang namanya aturan itu ketika ada sebuah larangan harus ada sanksinya, nah nanti itu akan diurai dalam peraturan bupati yang menguraikan tentang aturan dan mekanisme masuknya anak dari SD ke SMP," ujar KH. Ahmad.
Menanggapi usulan P3DTPQ, H.Herman menyambut baik usulan tersebut. Bupati mempersilakan P3DTPQ membuat usulan dalam bentuk draft Perbup yang nantinya akan ditelaah oleh Pemkab Cianjur.
"Saya dukung itu, silakan pengurus P3DTPQ membuat usulan draft Perbupnya. Nanti kasih ke saya biar bisa diproses dan ditindaklanjuti oleh biro hukum Pemkab Cianjur. Kalau usulan dari bawah lebih bagus," jelas Herman.
H. Herman berharap P3DTPQ bersama Pemkab Cianjur bisa bersama-sama mewujudkan visi Kabupaten Cianjur yakni Cianjur lebih maju dan agamis.
"Tentunya saya mendorong dan mengapresiasi P3DTPQ semoga bisa menjalankan mesin keagamaan sesuai dgn peraturan dan perundang2an," tutup H. Herman. [KC.08]**
Saya mengajukan pinjaman 900 juta dengan tingkat bunga 2%, sehingga pinjaman disetujui tanpa tekanan dan semua pengaturan dilakukan pada transfer kredit, karena tidak memerlukan agunan dan jaminan untuk pinjaman transfer saya hanya diberitahu untuk mendapatkan sertifikat perjanjian lisensi aplikasi mereka untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari 48 jam uang pinjaman telah disetorkan ke rekening bank saya.
Saya pikir itu lelucon sampai saya menerima telepon dari bank saya bahwa akun saya dikreditkan dengan jumlah 900 juta. Saya sangat senang akhirnya Allah menjawab doa saya dengan memesan pinjaman saya dengan pinjaman asli saya, yang memberi saya keinginan hati saya. Mereka juga memiliki tim ahli yang akan memberi tahu Anda tentang jenis bisnis yang ingin Anda investasikan dan bagaimana menginvestasikan uang Anda, sehingga Anda tidak akan pernah bangkrut lagi dalam hidup Anda. Semoga ALLAH memberkati Ibu Helen Wilson untuk membuat hidup saya mudah, jadi saya menyarankan siapa pun yang tertarik untuk mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Ibu Helen melalui email: (helenwilson719@gmail.com)
Ada perusahaan palsu online lainnya yang menggunakan kesaksian saya untuk mencapai keinginan egois mereka, saya satu-satunya dengan kesaksian yang benar ini, harap berhati-hati dengan orang-orang ini. Akhirnya saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Anda semua karena telah meluangkan waktu untuk membaca kesaksian hidup saya yang sebenarnya tentang kesuksesan saya dan saya berdoa semoga Allah melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda. Sekali lagi nama saya Yeyes Ristintares, Anda dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut melalui email saya: yristintares@gmail.com