Bupati Cianjur Serahkan Piagam Penghargaan Pembina Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Paralegal Justice Award Tahun 2023-2024
CIANJUR [KC],- Bupati Cianjur, H. Herman Suherman, menyerahkan Piagam Penghargaan Pembina Desa/Kelurahan Sadar Hukum serta Paralegal Justice Award Tahun 2023 dan 2024 di Ruang Garuda Pendopo Cianjur, Rabu (18/9). Kegiatan ini merupakan wujud apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Cianjur atas kontribusi para pembina desa/kelurahan dan paralegal yang berperan penting dalam meningkatkan kesadaran hukum dan menjaga ketertiban di masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati H. Herman Suherman menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas peran aktif para pembina desa/kelurahan dan paralegal. Menurutnya, mereka telah memberikan kontribusi besar dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum, serta ikut andil dalam menjaga stabilitas dan keamanan di berbagai wilayah di Kabupaten Cianjur.
"Penghargaan ini bukan hanya sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga pengakuan atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan. Saya harap ini dapat memotivasi desa/kelurahan lain untuk semakin giat dalam membina kesadaran hukum di wilayah masing-masing," ujar Herman Suherman.
Bupati juga berharap bahwa penghargaan ini dapat menjadi pendorong bagi desa-desa dan kelurahan-kelurahan lain di Kabupaten Cianjur untuk terus meningkatkan upaya pembinaan kesadaran hukum. Menurutnya, kesadaran hukum di tingkat masyarakat sangat penting demi terciptanya kehidupan yang harmonis dan tertib.
"Kesadaran hukum adalah pondasi yang kuat untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera dan aman. Saya mengajak semua pihak untuk terus bekerja sama dalam mewujudkan hal tersebut," tambahnya.
Adapun beberapa penerima penghargaan tersebut antara lain Desa Cipanas, yang meraih Juara 1 Paralegal tingkat nasional dalam Justice Award Tahun 2024. Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Cianjur, karena menunjukkan bahwa desa-desa di wilayah tersebut mampu berkompetisi di tingkat nasional dan bahkan menjadi yang terbaik.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Pembina yang telah menjabat selama dua hingga tiga kali dalam mengusulkan desa sadar hukum, yaitu Kecamatan Mande dan Warungkondang. Kedua kecamatan ini berhasil menciptakan desa-desa yang lebih tertib dan memiliki kesadaran hukum yang tinggi di kalangan warganya. [KC.05]**