BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Bupati Cianjur Terima Silaturahmi Serikat Pekerja Nasional: Bahas Aspirasi dan Pengupahan Buruh


CIANJUR [KC],-
Bupati Cianjur H. Herman Suherman menerima kunjungan silaturahmi dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur di ruang rapat Bupati, Selasa (26/11). Dalam pertemuan yang berlangsung akrab tersebut, Bupati didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur serta Asisten Daerah (Asda) 1. Agenda ini menjadi momen penting bagi para buruh untuk menyampaikan aspirasi dan usulan mereka langsung kepada pemerintah daerah.

Dalam diskusi tersebut, salah satu isu utama yang diangkat oleh SPN adalah penetapan pengupahan di Kabupaten Cianjur. Mereka menekankan pentingnya pengupahan yang adil dan sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL). Ketua SPN Kabupaten Cianjur, yang mewakili para buruh, menyampaikan harapan agar Bupati memberikan rekomendasi untuk upah minimum yang mendukung kesejahteraan buruh di wilayah tersebut.

“Kami meminta perhatian lebih terkait penetapan pengupahan. Upah yang layak sangat penting bagi kami, para buruh, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kami berharap rekomendasi dari Bapak Bupati dapat membawa perubahan yang signifikan,” ujar perwakilan SPN.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Herman Suherman menyatakan komitmennya untuk mendukung peningkatan kesejahteraan buruh. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk mendengarkan dan memenuhi kebutuhan buruh, sepanjang hal tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Keluhan dan aspirasi para buruh ini adalah kewajiban saya sebagai Bupati. Sepanjang itu sesuai aturan dan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan buruh, saya mendukung penuh,” ujar Bupati Herman.

Ia juga memberikan lampu hijau kepada SPN untuk menyusun rekomendasi terkait pengupahan. “Silakan buat rekomendasi, apakah terkait UMR atau hal lainnya. Saya akan tandatangani untuk mendukung buruh. Mudah-mudahan rekomendasi ini bermanfaat untuk kesejahteraan para buruh di Kabupaten Cianjur,” tegasnya. [KC. 06]***

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.