BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

DPMPTSP Cianjur: Operator Desa Membantu Pelaku Usaha Mendapatkan NIB


CIANJUR [KC]- -Untuk membantu masyarakat pelaku usaha dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memberikan bimbingan teknis kepada operator desa di seluruh Kabupaten Cianjur.

Menurut Djoko Purnomo, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Cianjur, mereka dapat membantu dalam pembuatan NIB tanpa harus datang ke kantor dinas setelah mendapat bimbingan dari operator desa, yang merupakan aparatur desa di Kabupaten Cianjur .

Menurutnya perangkat desa dan operator desa dapat membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengelola atau membuat NIB, sehingga ke depan pengajuan NIB dapat langsung didaftarkan dan diregistrasikan di desa.

Djoko menjelaskan bahwa untuk mengajukan NIB masyarakat, terutama bagi pelaku usaha, cukup bagi mereka untuk membawa KTP, membuat alamat surat elektronik atau email yang akan dibantu operator di setiap desa, dan masyarakat cukup untuk menginformasikan kepada petugas jenis usaha yang akan didaftarkan kemudian.

Karena banyaknya Pengajuan dan layanan bagi pelaku usaha pertanian di setiap kecamatan dan desa, bimbingan teknis yang diberikan kepada operator desa akan dibagi sesuai dengan wilayah yang saat ini mulai muncul di wilayah utara.

“Tahun 2025 akan secara bertahap menjangkau seluruh Cianjur, tetapi saat ini konservasi iklim di wilayah utara , sebagian besar warga mengajukan NIB untuk jenis usaha pertanian dan budidaya . ” Icapnya.

Djoko juga menjelaskan bahwa NIB berlaku secara nasional. Sebelum ini, pelaku usaha mengurus Surat Keterangan Usaha lokal. Saat ini, NIB masing-masing pelaku usaha terdata secara nasional dalam aplikasi OSS, yang memudahkan akses ke pasar dan program bantuan pemerintah.

Menurutnya, tahun ini Cianjur menduduki peringkat pertama dalam pencapaian publikasi NIB bagi pelaku UMKM, dengan total 54.602 NIB, atau 107 persen dari target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2022 .

Pemprov Jabar memiliki target penerbitan 50.846 NIB, namun Cianjur dapat menerbitkan 54.602 NIB mulai Januari hingga Agustus 2024. Dari 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat, Kabupaten Cianjur berada di posisi pertama.

Lima kabupaten / kota terbesar dalam pencapaian publikasi NIB adalah Kabupaten Cianjur 107,39 persen, Kota Banjar 92,07 persen, Garut 70,99 persen, Kota Cirebon 69,67 persen, dan Kota Cimahi 68,43 persen, menurut data Pemerintah Provinsi Jawa Barat.[KC\NADA]***

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.