BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

KPAD Cianjur Gelar Rapat Pleno, Tetapkan Pemberhentian dan Susun Komisioner Baru Periode 2025–2030


CIANJUR [KC],– Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Cianjur menyelenggarakan Rapat Pleno pada Selasa, 2 September 2025, bertempat di Meeting Room Aloha Limbangansari. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua KPAD Kabupaten Cianjur, Gan-Gan Gunawan Raharja berlangsung melalui mekanisme musyawarah mufakat dan menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait pemberhentian anggota, penetapan anggota baru, serta penyusunan kepengurusan periode 2025–2030.

Dalam rapat pleno tersebut diputuskan bahwa sepuluh anggota KPAD dinyatakan berhenti, diberhentikan, atau mengundurkan diri. Mereka adalah Muhammad Syakir Abdullah yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua, Cep Junjun Guntara yang juga menjabat Wakil Ketua, Rahmat Wijaya sebagai Wakil Ketua, Iman Sulaeman sebagai Wakil Ketua, Rifa Rosyandi sebagai Sekretaris, Heryati sebagai Bendahara, serta Erni Wardhani, Dedi Heryadi, Yeni Lisdiani, dan Adinda Mutiara I yang masing-masing berstatus anggota. 

Sebagian besar dari mereka diketahui mundur karena mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif maupun terlibat sebagai penyelenggara pemilu, sehingga berdasarkan ketentuan yang berlaku tidak dapat lagi merangkap jabatan sebagai komisioner KPAD. Pemberhentian ini  sudah lama diputuskan hanya ditegaskan kembali melalui Rapat Pleno hari ini, sehingga nama-nama tersebut tidak lagi memiliki hak dan kewajiban sebagai anggota KPAD Kabupaten Cianjur.

Sebagai tindak lanjut dari adanya kekosongan jabatan, pleno juga menetapkan enam orang sebagai anggota baru komisioner KPAD Kabupaten Cianjur. Mereka adalah Usman Januar, Aep Lukmanul Hakim, Delianty Dimyati, Dila Nurfadillah Sabrina, Neng Sini Anggraeni, dan Asep Moh. Muhsin. Keenam nama tersebut ditetapkan sebagai peserta rapat pleno sekaligus bagian dari struktur kepengurusan baru KPAD Cianjur.

Pleno kemudian menetapkan susunan kepengurusan KPAD Kabupaten Cianjur untuk periode 2025–2030 dengan menempatkan Gan-Gan Gunawan Raharja sebagai Ketua dan Asep Moh. Muhsin sebagai Wakil Ketua, sementara anggota lainnya terdiri dari Aep Lukmanul Hakim, Usman Januar, Delianty Dimyati, Dila Nurfadillah Sabrina, dan Neng Sini Anggraeni. Susunan kepengurusan baru ini akan segera diusulkan kepada Bupati Cianjur untuk mendapatkan pengesahan melalui Surat Keputusan Bupati Cianjur.

Ketua KPAD Cianjur, Gan-Gan Gunawan Raharja, menegaskan bahwa rapat pleno kali ini merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola kelembagaan agar KPAD tetap optimal dalam menjalankan fungsi perlindungan anak di Kabupaten Cianjur. Ia berharap kepengurusan baru dapat semakin solid dan mampu menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak di Cianjur. [KC.01]**

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.