BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

KABARCIANJUR.TV | YPT Pasundan Komitmen Jaga Pelesatrian Cagar Budaya

CIAMIS – Yayasan Pendidikan Tinggi (YPT) Pasundan menunjukkan komitmen nyatanya dalam melestarikan cagar budaya serta memperkuat implementasi Tridarma Perguruan Tinggi. Hal ini diwujudkan melalui kunjungan langsung ke Kampung Adat Kuta yang berlokasi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Minggu (16/8/2026).

Dalam kunjungan tersebut, YPT Pasundan mengutus secara langsung dua pengurus inti, yakni Wakil Ketua dan Wakil Sekretaris YPT Pasundan. Keduanya turut didampingi oleh seorang Peneliti Muda dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan Sukabumi yang juga menjabat sebagai Ketua Program Studi (Prodi) Magister Hukum.

Salah satu Perwakilan Pengurus YPT Pasundan dalam sambutannya menuturkan bahwa interaksi dengan masyarakat adat memiliki nilai edukasi dan kemanusiaan yang sangat berharga.

"Datang ke kampung adat ini merupakan literasi human yang tak bakal bisa tergantikan oleh apa pun di era disrupsi ini. Ke depannya, ada beberapa agenda yang akan diwujudkan dalam bentuk kerja sama dalam hal pemberdayaan hingga advokasi," ungkap perwakilan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan pengurus lainnya, yang turut merujuk pada gagasan Dr. Hayatul Hami dan Prof. Anwar (tokoh/akademisi YPT Pasundan), menambahkan bahwa YPT Pasundan yang menaungi empat institusi pendidikan (Universitas Pasundan, STH Pasundan, STIE Pasundan, dan STKIP Pasundan Cimahi) siap menjadikan Kampung Adat Kuta sebagai pusat studi terapan.

"Semoga suatu saat Kampung Kuta ini bisa menjadi lokus penelitian dan pengabdian masyarakat, terutama yang berkaitan dengan masalah legal (hukum), termasuk pemberdayaan ekonomi. Kami juga berharap para pemangku kebijakan, baik di tingkat kabupaten Ciamis, Jawa Barat, maupun nasional, memiliki keberpihakan dan kepedulian dalam upaya pemajuan kebudayaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017," paparnya.

Sementara itu, dari perspektif hukum, Ketua Prodi Magister Hukum STH Pasundan Sukabumi menegaskan bahwa pihaknya sangat menaruh perhatian pada aspek perlindungan hak-hak masyarakat adat.

"Mudah-mudahan kedatangan YPT Pasundan ini bisa memberikan manfaat, khususnya dalam pengembangan Tridarma Perguruan Tinggi di bidang pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Terutama dalam memberikan perlindungan hukum terhadap keberlangsungan masyarakat adat di Desa Kuta," jelasnya.

Kehadiran rombongan akademisi ini disambut hangat oleh masyarakat adat. Pemangku Adat Kuta menaruh harapan besar adanya tindakan nyata, utamanya terkait pengakuan eksistensi tanah ulayat (tanah adat) dan perlindungan terhadap budaya warisan leluhur di tengah kemajuan zaman. Ia juga mendorong agar payung hukum kerja sama antara desa adat dan pihak yayasan bisa segera dibentuk.

"Mudah-mudahan demi ke depannya segala apa pun harus dipegang kukuh, budaya itu tidak boleh dilepas meski ada kemajuan dalam pembangunan dan ekonomi. Kami juga memohon agar MoU dengan Yayasan Pasundan secepatnya terealisasi, agar semua program bisa dikawal dan terlaksana demi peningkatan keberadaan masyarakat adat Kampung Kuta," harap Pemangku Adat Kuta.

Komentar0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

BERITA TERKINI KABARCIANJUR.TV
Memuat berita terbaru...

Type above and press Enter to search.