CIANJUR [KC],- Sebanyak 32 bakal calon kepala desa (bacakades) dari lima desa di wilayah Kabupaten Cianjur secara resmi mengikuti tahapan tes seleksi akademik. Kegiatan ini merupakan bagian penting dan krusial dari rangkaian proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2026. Ujian tersebut diselenggarakan terpusat di Aula Fakultas Hukum Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur pada hari Minggu, 20 September 2026.
Pelaksanaan tes akademik ini bukanlah tanpa alasan, melainkan sebuah amanat dari regulasi pemilihan kepala desa yang berlaku. Ujian ini dikhususkan sebagai tahapan seleksi tambahan bagi desa-desa yang memiliki antusiasme pendaftar cukup tinggi. Secara spesifik, tes ini diterapkan untuk menyaring bakal calon di desa yang jumlah pendaftarnya melebihi ketentuan maksimal, yakni lima orang kandidat dalam satu desa.
Untuk menjamin kualitas dan independensi seleksi, pihak panitia Pilkades menggandeng kalangan akademisi yang kompeten di bidangnya. Tes akademik tersebut difasilitasi dan digelar langsung oleh Fakultas Hukum Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur. Keterlibatan institusi perguruan tinggi ini diharapkan mampu menghasilkan proses seleksi yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas.
Penanggung Jawab Tes Seleksi Akademik Bakal Calon Kepala Desa Kabupaten Cianjur 2026, Cucu Solihan, memaparkan rincian peserta yang mengikuti ujian ini. Ia menyebutkan bahwa ke-32 peserta tersebut berasal dari lima desa yang tersebar di lima kecamatan berbeda di Kabupaten Cianjur. Seluruh rangkaian tes dirancang agar efisien dan tuntas dalam waktu yang singkat namun tetap akurat.
"Pelaksanaan kegiatan tes akademik Pilkades hari ini berjumlah lima desa dan lima kecamatan dengan jumlah 32 peserta. Pelaksanaan satu hari dan langsung dilakukan perhitungan, sehingga hari ini mudah-mudahan final," tegas Cucu Solihan saat memberikan keterangan mengenai target penyelesaian tahapan seleksi tersebut.
Mengenai format ujian, para peserta diwajibkan untuk berkonsentrasi memecahkan puluhan soal yang telah disusun secara khusus oleh tim akademisi. Menurut Cucu, setiap peserta harus mengerjakan sebanyak 50 butir soal yang berfungsi untuk menguji wawasan dan kapabilitas mereka sebagai calon pemimpin di tingkat desa. Tingkat kesulitan dan substansi soal pun telah disesuaikan dengan cermat.
Materi ujian dirancang secara komprehensif mencakup berbagai disiplin ilmu yang relevan dengan tugas pokok dan fungsi tata kelola pemerintahan. Cakupan materi tersebut meliputi sistem pemerintahan, pemahaman mengenai otonomi daerah, pengetahuan umum, hingga spesifik mengenai pemerintahan desa serta dinamikanya.
"Kita sudah memetakan seluruh materi dalam 50 soal. Kami juga menyesuaikannya dengan kualifikasi syarat menjadi kepala desa yang sekarang minimal lulusan SMP," ujar Cucu menjelaskan dasar penyusunan materi agar tidak memberatkan namun tetap sesuai standar yang dibutuhkan.
Aspek transparansi menjadi prioritas utama panitia dalam pelaksanaan ujian ini. Cucu menegaskan bahwa proses penghitungan nilai dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh pihak-pihak terkait, guna mencegah terjadinya kecurigaan. Dari hasil penghitungan tes akademik tersebut, nantinya hanya akan ditentukan lima orang peserta dengan perolehan nilai terbaik untuk berhak melaju ke tahapan penetapan calon.
Terkait alur penilaian akhir, Ketua Pelaksana Tes Seleksi Akademik, Dedi Mulyadi, menambahkan penjelasan komprehensif. Setelah proses tes akademik di Unsur selesai dan nilainya keluar, angka tersebut tidak berdiri sendiri. Hasil tes tertulis ini akan diakumulasikan atau disatukan dengan nilai administrasi yang sebelumnya telah dinilai dan diperoleh dari masing-masing panitia pemilihan tingkat desa.
Mekanisme penyelesaian sengketa nilai atau kondisi imbang juga telah dipersiapkan oleh pihak penyelenggara. Apabila setelah nilai tes akademik dan nilai administrasi digabungkan ternyata terdapat peserta yang memiliki total perolehan nilai yang sama, maka panitia telah menyiapkan langkah khusus untuk menentukan peringkat yang adil.
"Kita mencoba mencari nilai akademik, baru setelah itu selesai di sini. Kalau ada nilai yang sama, maka akan ada seleksi tambahan," kata Dedi menegaskan. Dengan adanya seleksi tambahan tersebut, diharapkan perankingan dari urutan satu hingga lima dapat tersusun secara presisi dan menghasilkan calon pemimpin desa yang benar-benar berkualitas untuk Pilkades Serentak 2026.[KC.101/R]


Komentar0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.