BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Antisipasi Abu Vulkanik, Disdikpora Cianjur Berlakukan Sekolah Daring Dua Hari


CIANJUR [KC],-
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur resmi memberlakukan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk seluruh jenjang pendidikan imbas paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Kebijakan tanggap darurat ini diterapkan sementara selama dua hari, yakni pada Senin dan Selasa, 7-8 September 2026.

Rincian penerapan kebijakan PJJ di Kabupaten Cianjur,Cakupan Satuan Pendidikan Sistem daring berlaku menyeluruh mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, hingga program kesetaraan. Melalui koordinasi dengan KCD Wilayah VI Jawa Barat, jenjang SMA dan SMK juga dipastikan menerapkan skema serupa,Aturan Bagi Guru dan Siswa PJJ tidak hanya membatasi mobilitas peserta didik, tetapi juga mewajibkan tenaga pendidik untuk mengajar secara daring. Sekolah tetap diwajibkan memberlakukan sistem absensi kehadiran,Pengawasan Jam Belajar Disdikpora menggandeng Forkopimcam di masing-masing kecamatan untuk memantau aktivitas siswa. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada pelajar yang justru keluyuran di luar rumah saat jam belajar daring berlangsung,Instruksi Posko Aduan Seluruh kepala satuan pendidikan diminta segera membuat call center khusus. Setiap kendala teknis maupun isu kesehatan yang muncul akibat abu vulkanik wajib dilaporkan secara berjenjang.Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, menjelaskan bahwa instruksi ini telah disosialisasikan secara luas melalui kanal resmi Disdikpora dan Diskominfo. Pihaknya akan melakukan evaluasi dan kajian lanjutan pasca-pelaksanaan PJJ dua hari tersebut untuk menentukan kebijakan pendidikan selanjutnya sesuai kondisi sebaran abu vulkanik di lapangan.[r]

Komentar0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

BERITA TERKINI KABARCIANJUR.TV
Memuat berita terbaru...

Type above and press Enter to search.