Iklan Sisi Kiri ×
Iklan Sisi Kanan ×
BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Jeritan Kades Cibadak Cianjur: Data Amburadul, Bantuan Beras Pemerintah Salah Sasaran Dikuasai Warga Mampu


CIANJUR [KC],- 
Pelaksanaan program bantuan beras dari pemerintah pusat kembali menuai sorotan tajam di tingkat akar rumput, khususnya di Kabupaten Cianjur. Kali ini, dinamika penyaluran logistik pangan tersebut memicu polemik di Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, akibat persoalan klasik berupa ketidaktepatan sasaran penerima manfaat di lapangan.

Program Bantuan Pangan yang sejatinya dirancang sebagai jaring pengaman sosial untuk meredam gejolak ekonomi masyarakat bawah justru menyisakan ironi tersendiri. Niat mulia pemerintah dalam mendistribusikan kebutuhan pokok tersebut rupanya belum sepenuhnya berbanding lurus dengan realitas kondisi kesejahteraan warga setempat.

Kepala Desa Cibadak, Elan Hermawan, tidak menampik besarnya manfaat dari guyuran beras pemerintah tersebut bagi warganya. Ia mengakui bahwa intervensi pangan berupa pasokan karbohidrat ini menjadi penyelamat krusial bagi warga yang memang sedang terhimpit kesulitan ekonomi.

Kendati demikian, apresiasi tersebut dibarengi dengan sebuah catatan kritis yang sangat mendasar. Elan menemukan adanya kesenjangan yang mencolok antara daftar nama penerima bantuan yang dikirimkan oleh sistem pusat dengan realitas kapasitas finansial warganya di dunia nyata.

Secara blak-blakan, pucuk pimpinan Desa Cibadak itu menyoroti banyaknya distribusi beras yang justru jatuh ke tangan pihak-pihak yang tidak tepat. Dalam pantauannya, tidak sedikit warga yang secara kasat mata tergolong dalam kategori mampu dan berkecukupan secara materi, justru secara sah tercatat sebagai penerima bantuan sosial tersebut.

Pemandangan ini berbanding terbalik dengan nasib yang dialami oleh kelompok masyarakat marjinal di desanya. Elan memaparkan bahwa masih banyak warganya yang kondisi ekonominya benar-benar masuk dalam kategori sangat miskin, namun nama mereka justru tereliminasi dari sistem dan tidak mendapatkan sebutir beras pun.

Usut punya usut, kekacauan penyaluran ini bersumber dari sistem pendataan administratif yang menjadi basis acuan program. Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari pemerintah, penentuan daftar penerima bantuan ini secara mutlak dikalibrasi menggunakan data kemiskinan yang terbagi dalam klaster desil.

Secara spesifik, kelompok yang berhak mendapatkan kucuran bantuan beras tersebut adalah masyarakat yang secara statistik administratif masuk ke dalam kategori desil 1 hingga desil 4. Klaster ini di atas kertas mewakili kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tingkat kesejahteraan terendah atau sangat rentan terhadap guncangan ekonomi.

Namun, validitas data desil tersebut rupanya tidak mampu menangkap dinamika perubahan ekonomi warga secara akurat di lapangan. Kondisi riil membuktikan bahwa parameter statistik yang dijadikan landasan distribusi sering kali meleset dan tidak merepresentasikan keadaan sebenarnya dari warga di desa pada saat bantuan logistik tersebut diturunkan.

Kesenjangan antara data administratif dan realitas lapangan ini secara otomatis menempatkan jajaran pemerintah desa dalam posisi yang sangat dilematis. Bertindak semata-mata sebagai ujung tombak pelaksana penyaluran, aparat desa harus menanggung beban moral sekaligus menghadapi cecaran protes dari warga miskin yang merasa haknya terabaikan.

Elan Hermawan secara terbuka mengungkapkan beban psikologis yang harus dipikulnya selaku pemimpin kewilayahan yang berhadapan langsung dengan protes masyarakat. "Sebagai kepala desa tentu saya merasa kebingungan. Banyak KPM yang memang tidak mampu tetapi tidak mendapatkan bantuan beras," keluh Elan menggambarkan situasi pelik yang dihadapinya.

Fenomena di Desa Cibadak ini menjadi cerminan nyata akan mendesaknya kebutuhan pembaruan dan sinkronisasi data kemiskinan secara proaktif dan menyeluruh. Tanpa adanya sistem verifikasi faktual yang melibatkan aparatur di tingkat bawah, niat baik dari program intervensi sosial berpotensi terus memicu kecemburuan dan mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat desa.[KC.101/R]

Komentar0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

BERITA TERKINI KABARCIANJUR.TV
Memuat berita terbaru...

Type above and press Enter to search.