CIANJUR [KC],- Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) terus menunjukkan komitmennya dalam memajukan sektor perikanan lokal. Terhitung hingga bulan Agustus 2026, instansi tersebut telah sukses merealisasikan penyaluran sebanyak 246.000 ekor bibit ikan segar kepada para peternak di wilayah tersebut.
Penyaluran ratusan ribu benih ikan ini ditujukan secara khusus kepada 24 kelompok pembudidaya ikan yang tersebar di berbagai wilayah kecamatan. Program pemberian bantuan bibit gratis ini menjadi wujud nyata kehadiran dan dukungan pemerintah daerah di tengah masyarakat pelaku usaha perikanan.
Langkah strategis pemberian bibit tersebut diambil semata-mata untuk memperkuat ekosistem usaha budidaya perikanan di tingkat akar rumput. Selain itu, inisiatif ini dirancang secara terukur guna mendorong lonjakan angka produksi perikanan masyarakat yang menjadi salah satu pilar ekonomi daerah.
Pelaksanaan pendistribusian bibit ikan itu sendiri tidak dilakukan secara serentak dalam satu waktu, melainkan melalui tahapan proses yang berkesinambungan. DPKHP Kabupaten Cianjur tercatat telah mulai mendistribusikan bantuan produktif tersebut kepada kelompok-kelompok sasaran sejak bulan Januari 2026.
Dalam praktiknya di lapangan, porsi bantuan yang didapatkan oleh masing-masing kelompok pembudidaya ikan memiliki jumlah yang bervariasi. Perbedaan kuantitas ini umumnya disesuaikan dengan kapasitas kolam, kebutuhan spesifik kelompok, serta hasil tinjauan dari tim dinas terkait di lapangan.
Meski bervariasi, secara rata-rata setiap kelompok pembudidaya ikan menerima kucuran bantuan bibit unggul dalam jumlah yang sangat memadai untuk memulai siklus panen. Rentang alokasi bibit ikan yang diserahkan kepada setiap kelompok berkisar antara 5.000 hingga mencapai 15.000 ekor per pendistribusian.
Kepala Bidang Perikanan DPKHP Kabupaten Cianjur, Yusuf Tatang, memberikan penjelasan mendalam mengenai mekanisme perolehan program bantuan tersebut. Yusuf menerangkan bahwa kucuran benih unggul ini sepenuhnya didasarkan pada usulan mandiri yang datang dari masyarakat pembudidaya itu sendiri.
Untuk mendapatkan fasilitas ini, kelompok pembudidaya ikan diwajibkan menempuh prosedur administrasi berupa pengajuan permohonan secara resmi. Proposal permohonan bantuan bibit ikan tersebut harus dialamatkan langsung kepada Bupati Cianjur agar dapat diproses dan mendapat persetujuan dari kepala daerah.
“Memang sebelumnya masing-masing kelompok pembudidaya ikan sudah mengajukan bantuan melalui proposal langsung kepada Pak Bupati. Setelah disetujui, kita langsung launching program bantuan bibit ikan gratis sejak awal 2026,” ungkap Yusuf saat memberikan keterangan mengenai runtutan proses verifikasi tersebut.
Lebih lanjut, Yusuf juga memastikan bahwa komitmen instansinya tidak akan terhenti pada angka capaian yang tercatat di bulan Agustus saja. DPKHP Kabupaten Cianjur telah menyusun kelanjutan peta jalan penyaluran yang akan terus berlanjut hingga memasuki penghujung tahun 2026.
Guna memaksimalkan serapan bantuan, pihak dinas telah mematok target akhir yang cukup tinggi dalam hal perluasan manfaat program perikanan. Mereka menargetkan pendistribusian total 300.000 ekor bibit ikan yang diproyeksikan akan menyasar hingga 40 kelompok pembudidaya ikan di seluruh penjuru Cianjur sepanjang tahun ini.
Target ambisius pada tahun 2026 tersebut mencatatkan peningkatan tren yang positif apabila dikomparasikan dengan realisasi program serupa pada tahun 2025 lalu. Pada catatan tahun sebelumnya, pemerintah daerah menorehkan angka realisasi penyaluran di kisaran 250.000 ekor bibit ikan yang disebar kepada 25 kelompok pembudidaya.[KC.101/R]


Komentar0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.