CIANJUR [KC],- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin pemerataan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, pemerintah daerah memastikan kelanjutan jaminan pembiayaan kesehatan gratis bagi ratusan ribu warga pada tahun 2027 mendatang.
Program jaminan kesehatan yang dibalut dalam skema Universal Health Coverage (UHC) ini secara khusus menyasar masyarakat yang tergolong dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Berdasarkan data proyeksi terbaru dari Dinkes Kabupaten Cianjur, kuota peserta yang biaya kesehatannya akan ditanggung penuh oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun depan mencapai angka 372.772 jiwa.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr. I Made Setiawan, membenarkan kepastian alokasi kuota kepesertaan UHC tersebut. Ia menjelaskan bahwa skema penyelenggaraan program jaminan kesehatan untuk tahun 2027 ini pada dasarnya masih akan mempertahankan format dan regulasi yang sedang berjalan saat ini.
Menurut Made, arah kebijakan penyelenggaraan UHC tahun depan akan diselaraskan dengan skema pembiayaan pada APBD Perubahan tahun 2026. "Skemanya masih dengan yang sekarang di perubahan. Jadi belum ada penambahan kepesertaan, kita maksimalkan dulu yang ini sambil evaluasi," ungkapnya saat memberikan keterangan di Pendopo Bupati Cianjur pada Rabu, 30 September 2026.
Keputusan krusial untuk tidak menambah kuota kepesertaan baru ini diambil agar pemerintah daerah dapat berfokus memaksimalkan pelayanan bagi warga yang telah terdaftar aktif. Selain itu, masa penahanan kuota ini akan dimanfaatkan oleh instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas, efisiensi, dan ketepatan sasaran program UHC di lapangan.
Untuk menopang pembiayaan layanan kesehatan gratis bagi ratusan ribu peserta UHC tersebut, Pemkab Cianjur harus merogoh kocek yang cukup dalam. Dinkes Kabupaten Cianjur memproyeksikan bahwa total kebutuhan anggaran yang harus disiapkan dan disetujui untuk mengkover 372.772 jiwa sepanjang tahun 2027 menembus angka sekitar Rp162 miliar.
Anggaran bernilai ratusan miliar rupiah tersebut akan disalurkan secara bertahap setiap bulannya untuk membayarkan premi asuransi masyarakat ke pihak penyelenggara. Jika dirinci secara matematis, pemerintah daerah harus konsisten menyisihkan dana segar sekitar Rp14 miliar per bulan yang akan dibayarkan penuh selama 12 bulan dari Januari hingga Desember 2027.
Terkait langkah penyempurnaan program di masa mendatang, Made mengungkapkan rencananya untuk meninjau ulang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Revisi nota kesepahaman teknis ini dinilai krusial untuk memperbaiki sistem administrasi data kepesertaan yang selama ini dianggap masih terlalu kaku.
"Penyesuaian yang dilakukan tentu kita akan mencoba melihat PKS dengan BPJS agar nanti kita berharap keluar masuknya kepesertaan lebih luwes sesuai dengan kondisi kita," tutur Made. Fleksibilitas regulasi ini diharapkan dapat mempermudah proses pencoretan peserta yang telah mapan secara finansial dan menggantinya dengan warga rentan baru yang lebih membutuhkan intervensi negara.
Di sisi lain, Pemkab Cianjur juga tidak menutup mata terhadap nasib ratusan ribu warga yang status jaminan kesehatannya saat ini terpaksa dibekukan karena keterbatasan kuota daerah. Made menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus bergerak memperjuangkan nasib 442.918 jiwa yang dinonaktifkan tersebut agar kelak bisa dialihkan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dari pemerintah pusat.
Persoalan pemerataan cakupan asuransi kesehatan di Kabupaten Cianjur sejatinya masih menyisakan pekerjaan rumah yang menantang. Berdasarkan data kemiskinan terpadu, jumlah penduduk Cianjur yang tergolong ke dalam kategori Desil 1 hingga 5 (tingkat kesejahteraan terendah) mencapai hampir 1,5 juta jiwa, namun warga yang baru tercover program kesehatan gratis baru menyentuh angka sekitar 930 ribu jiwa.
Fakta statistik tersebut menjadi bukti nyata bahwa masih terdapat jurang perlindungan sosial yang harus segera dijembatani oleh para pemangku kebijakan. "Jadi sekitar 600 ribuan masih belum (tercover), tetap akan diusulkan melalui PBI JK," pungkas Made, menegaskan komitmen Pemkab Cianjur untuk terus mendorong sisa warga miskin tersebut agar mendapatkan hak jaminan kesehatannya melalui intervensi pusat.[KC.101/R]


Komentar0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.