Iklan

iklan

Bedah Buku Tindak Pidana Perdagangan Orang di Unsur

Saturday, March 17, 2012 | 2:41:00 PM WIB Last Updated 2012-03-19T03:21:00Z
Jln. Pasirgede Raya (KabarCianjur) - Ratusan orang hadiri bedah buku Tindak Pidana Perdagangan Orang Kebijakan Hukum Pidana dan Pencegahanya karangan Dr. Hj. Henny Nuraeny, S.H., M.H., Dekan Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur diaula Unsur, Sabtu (17/3).
Dalam bukunya Henny menyebutkan, perdagangan orang merupakan perbuatan serupa perbudakan yang melanggar harkat dan martabat manusia (Hak Asasi Manusi), yang bertentangan dengan tata hukum, merugikann masyarakat dan antisosial.
"Dewasa ini perdagangan orang sudah sangat meluas, dilakukan oleh jaringan yang terorganisasi bukan hanya dalam wilayah negara, tetapi sudah melintasi batas negara dengan menggunakan berbagai cara termasuk tekhnologi canggih," kata Henny.
Menurut Henny, norma-norma hukum hak asasi manusia sebagai landasan dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang. Dalam penegakan hukumnya mengacu pada sistem peradilan pidana (criminal justice system) mulai dari penyidikan, penuntutan, peradilan sampai pelaksanaan hukuman.
Selain itu ada peraturan lain yang berhubungan dengan tindak pidana perdagangan orang, baik peraturan setingkat undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan menteri, bahkan sampai peraturan daerah yang menunjang terhadap upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang.
"Kita harapkan buku ini dapat dijadikan bahan rujukan dalam membuat kebijakan atau regulasi yang berkaitan dengan perdagangan orang di Indonesia," harapnya. 
Rektor Unsur Prof. Dr. H. Dwidja Priyatno, S.H., M.H., SP.N. mengatakan, kajian hukum masalah tindak pidana perdagangan orang, sangat menarik. Hal itu disebabkan walaupun peraturan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang sudah ada yakni Undang-Undang Nomor tahun 21 tahun 2007, tetapi dalam prakteknya perbuatan tersebut masih banyak terjadi. Bahkan dijadikan sebagai mata pencaharian keluarga dan melibatkan jaringan kerja sindikat yang sulit diketahui dan diberantas secara tuntas.
Pihaknya menyambut baik adanya buku karya tulis yang disampaikan oleh Henny Nuraeny. Apa yang terkandung didalamnya perlu disebarluaskan kepada masyarakat, terutama kepada para akademisi dan praktisi hukum termasuk juga para mahasiswa hukum, agar pemahaman terhadap tindak pidana perdagangan orang dapat dilakukan secara mendalam dilihat dari optik hukum pidana dan hak asasi manusia.
Hal senada juga disampaikan Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan Bandung, Dr. Iur. Liora Nanang Supriatna, S.H., M.Hum, pihaknya juga menyambut baik diterbitkanya buku Tindak Pidana Perdagangan Orang Kebijakan Hukum Pidana dan Pencegahanya. Bahkan pihaknya menyarankan agar buku tersebut diterjemahkan kedalam bahasa Inggris.
"Selama ini referensi selalu menggunakan orang luar. Sudah saat ini hasil karya kita dihargai untuk dijadikan referensi dalam hasil karya ilmiah. Sebaiknya buku karya Ibu Henny itu di terbitkan juga dalam bahasa Inggris agar bisa lebih mendunia," katanya (KC-02)***.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bedah Buku Tindak Pidana Perdagangan Orang di Unsur

Trending Now

Iklan

iklan