Iklan

iklan

Kadis Pendidikan Bantah Adanya Dugaan Penyimpangan Proyek

Tuesday, March 6, 2012 | 8:12:00 PM WIB Last Updated 2012-03-06T14:52:51Z
KabarCianjur-Jln. Perintis Kemerdekaan;  Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cianjur, Endang Suhendar membantah dugaan penyimpangan dilingkungan Dinas Pendidikan yang ditemukan oleh Komite Masyarakat Pemantau Pendidikan Nasional (Komppas) Cianjur. Menurut Endang, semua yang terjadi di lingkungan Disdik sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Apa yang dituduhkan itu tidak benar, kalau masalah proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) semuanya sudah seuai dengan aturan. Bahkan panitia lelangnya juga bukan berasal dari lingkungan Disdik. Kalau mengenai adanya pekerjaan yang belum selesai, memang saat ini belum waktunya. Kita selalu koordinasi dengan konsultan dilapangan, kalau misalnya ada yang tidak sesuai akan kita cek dan kita suruh menyelesaikan," kata Endang saat ditemui di pendopo Cianjur, Selasa (6/2).
Mengenai adanya data tentang pungutan sertifikasi bagi para guru, pihaknya juga membantah. Bahkan kalau ada data tentang hal tersebut pihaknya minta untuk disampaikan dan akan ditindak pelakunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Semua itu tidak benar, karena sertifikasi itu kewenangan pusat, bukan kita yang meluluskan. Kita hanya memfasilitasi penyelenggaraanya saja, setelah itu hasilnya di bawa ke provinsi baru diserahkan ke pusat. Siapa siapa yang lulus, itu kewenangan pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan," bantah Endang.
Sementara mengenai maraknya dugaan penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) pihaknya juga menekankan agar setiap sekolah tidak melakukannya. "Kalau ada itu tidak dibenarkan, karena sudah masuk dalam anggaran dan Bantuan Operasional Sekolah (Bos). Pokonya sudah masuk dalam 13 item di Bos dan itu harus dilaksanakan," paparnya.
Seperti diberitakan, Komite Masyarakat Pemantau Pendidikan Nasional (Komppas) Cianjur, menemukan sejumlah dugaan penyimpangan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur. Baik dalam pelaksanaan lelang bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011 maupun dalam kegiatan rutin lainnya di lingkungan Dinas Pendidikan yang diindikasikan sarat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Juru bicara Komppas Kabupaten Cianjur, Dian Rahadian yang ditemui wartawan, Minggu (4/3) mengatakan, berdasarkan hasil investigasi dan laporan dari masyarakat yang diterimanya, di lingkungan Dinas Pendidikan Cianjur ditemukan indikasi penyimpangan. Seperti dalam pelaksanaan lelang DAK yang diindikasikan sarat KKN dan melibatkan Kepala Dinas Pendidikan, panitia lelang serta pengusaha.
Selain itu, hal lainnya yang disinyalir juga terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan adalah dugaan pungutan liar sertifikasi guru senilai Rp 400 ribu dan penjualan paksa foto Bupati Cianjur, H. Tejtjep Muchtar Soleh ke SD/SMP senilai Rp 100 ribu.
Dian juga mengaku, mendapatkan informasi adanya penjualan buku Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) senilai Rp 27.000/buku, dugaan pungutan untuk CPNS yang masuk database senilai Rp 40 juta - Rp 60 juta, kutipan bagi calon dan atau kepala sekolah yang baru, kutipan bagi PNS guru yang akan naik golongan, penjualan paksa LKS ke setiap murid di sejumlah sekolah serta dugaan pungutan sumbangan bangunan kantor Pusbindik, gedung olahraga PGRI dan masjid. Setiap sekolah rata-rata dimintai dana Rp 70 ribu hingga jutaan rupiah.
"Hasil investigasi, kita juga menemukan dugaan penyalahgunaan dana BOS yang tidak jelas pertanggungjawabannya, diduga laporannya fiktif. Belum lagi korupsi dengan menutup-nutupi surat pertanggungjawaban (SPJ) dan Rencana Anggaran Biaya Sekolah," kata Dian.
Untuk itu, pihaknya mendesak agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cianjur menindaklanjuti dan memeriksa seluruh pihak yang terkait.
"Kami juga mendesak agar DPRD Cianjur meninjau ulang dan mengevaluasi kinerja Dinas Pendidikan serta memberikan rekomendasi hasilnya ke unsur terkait. Inspektorat Daerah harus turun tangan memeriksa oknum PNS yang diduga kuat terlibat dan segera berikan sanksi bagi yang telah terbukti," ujarnya (KC-02)***.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kadis Pendidikan Bantah Adanya Dugaan Penyimpangan Proyek

Trending Now

Iklan

iklan