Iklan

iklan

Setelah di Limpahkan ke Daerah, Disperda Butuh SDM Handal Untuk Tangani PBB

Wednesday, March 14, 2012 | 6:38:00 PM WIB Last Updated 2012-03-14T11:38:52Z
Dadan Harmilan
Karangtengah (KabarCianjur) - Dengan diserahkannya pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke daerah, membuat Dinas Perpajakan Daerah (Disperda) Kabupaten Cianjur harus menyiapkan perangkat. Baik perangkat tekhnis maupun sumber daya manusia (SDM).
"Kalau perangkat sarana dan prasarana mungkin tidak begitu kesulitan, tapi untuk menyiapkan sumber daya manusia kita membutuhkan beberapa konsekwensi. Apakah kita akan menambah karyawan dengan membuat UPTD baru atau pilihan lain," kata Kepala Disperda Kabupaten Cianjur, Dadan Harmilan, Rabu (14/3).
Untuk menentukan hal tersebut Pemkab Cianjur akan membuat tim khusus yang bertugas membuat kajian terkait dengan peralihan pengelolaan PPB dari pemerintah pusat ke daerah. "Saat ini Surat Keputusan (SK) Bupatinya masih dalam proses, mudah-mudahan bisa segera kelar," paparnya.
Selain dibutuhkan tenaga-tenaga handal, untuk menyiapkan perangkat diperlukan dana yang tidak sedikit. Semua itu akan didanai oleh APBD Kabupaten Cianjur. "Usulan yang telah kita sampaikan mencapai milyaran dan itu harus dipersiapkan dari sekarang," kata Dadan.
Kendala di lapangan
Salah satu kendala dalam pemungutan PBB di lapangan salah satunya adalah wajib pajak yang tidak diketahui. Kondisi tersebut sering ditemukan di wilayah Cipanas. Banyaknya vila-vila mewah yang pemiliknya warga Jakarta membuat salah satu penyebab sulitnya menagih PBB.
"Kalau vilanya masih dibawah pengelolaan developer tidak terlalu sulit, ini yang kondisinya sudah dilepas dan hanya di urus oleh manajemen lokal. Para petugas kami dilapangan seringkali mengalami kesulitan, karena tidak tahu siapa pemiliknya. Kadang pemilik mengaku hanya tamu," katanya.
Kondisi inilah yang membuat PBB diwilayah Cipanas tidak pernah bisa lunas hingga 100 persen. Namun demikian pihaknya tetap berupaya semaksimal mungkin agar wajib pajak bisa menunaikan kewajibanya.
"Kita terus upayakan semaksimal mungkin, memang kita masih belum menyentuh dengan jalur hukum, tapi kalau dimungkinkan kita akan tempuh itu bila wajib pajak masih membandel. Apalagi nanti tahun 2014 pengelolaan PBB dlimpahkan ke daerah. Tentu akan menjadi salah satu potensi Pendapat Asli Daerah yang harus menjadi prioritas," paparnya (KC-02)***.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Setelah di Limpahkan ke Daerah, Disperda Butuh SDM Handal Untuk Tangani PBB

Trending Now

Iklan

iklan