Iklan

iklan

Mamin Gate Cianjur Tambah Tersangka

Saturday, April 14, 2012 | 7:02:00 AM WIB Last Updated 2012-04-14T00:08:40Z
Bandung (KabarCianjur) Seperti diberitakan Inilah.com Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar Fadil Zumhanna mengatakan segera menetapkan tersangka baru pada kasus dugaan korupsi dana makan minum Kabupaten Cianjur.
Namun, soal siapa tersangka baru tersebut, Fadil masih enggan mengungkapkannya. Hingga saat ini, sudah dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus ini.
"Nanti akan ada penambahan tersangka. Saya tidak tahu siapa dan apa perannya. Ya tunggu saja nanti," katanya kepada wartawan di kantornya, Jumat (13/4/2012).
Dia mengatakan dalam menetapkan tersangka, pihaknya harus menggelar ekspos atau gelar perkara dengan para pimpinan.
Dia mengaku tidak ingin berlama-lama melakukan penyidikan kasus korupsi itu. Secepatnya, Kejati akan melimpahkan berkas dakwaan dua tersangka ke Pengadilan Tipikor Bandung.
Untuk melimpahkan kasus tersebut, Kejati tinggal menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai total kerugian negara. "Berkas kasar sudah selesai, tinggal menunggu penghitungan kerugian negara selesai saja dari BPK. Saya berharap kasus ini secepatnya bisa dilimpah," jelas dia.[jul](KC-03).


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mamin Gate Cianjur Tambah Tersangka

Trending Now

Iklan

iklan