Iklan

iklan

Pemkab Alokasikan Rp 772 Juta Untuk Perbaikan Jalan Ciranjang-Jati

Monday, April 9, 2012 | 5:19:00 PM WIB Last Updated 2012-04-09T10:43:39Z
 Jalan Rusak, Warga Ciranjang Jati Keluhkan kinerja Bupati Cianjur (Foto:waspada.co.id)
Jln. Adi Sucipta (KabarCianjur) - Kepala Dinas Binamarga Kabupaten Cianjur, Atte Adha Kusdinan membantah jika Pemkab Cianjur tidak memperhatikan kerusakan jalan Ciranjang-Jati yang dikeluhkan oleh warga. Karena keterbatasan anggaran, pada tahun anggaran 2012 baru akan dilaksanakan untuk perbaikan jalan sepanjang satu kilometer.
"Bukan kita tidak memperhatikan keluhan warga, anggaran yang kita miliki sangat terbatas sementara jumlah jalan yang harus diperbaiki jumlahnya tidak sedikit. Tapi tetap kita akan berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan perbaikan terhadap kondisi jalan yang mengalami kerusakan," kata Atte, Senin (9/9).
Menurut Atte, untuk kondisi jalan Ciranjang-Jati, pada tahun anggaran 2012 ini mendapatkan alokasi sebesar Rp 772 juta bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK)."Kita tidak bisa seluruhnya keinginan warga kita kabulkan, tapi secara bertahap akan diupayakan untuk perbaikan," paparnya.
Hanya saja pihaknya mengharapkan kepada masyarakat agar bisa merawat jalan, karena peran masyarakat sangat dibutuhkan jika ingin kondisi jalan tetap layak. Adanya galian pasir disekitar jalan Ciranjang-Jati menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan. "Masyarakat juga harus bisa menjaga dan merawat jalan. Jangan setelah pemerintah membangunkan dibiarkan seperti adanya aktivitas galian pasir, kalau ingin jalan tetap bagus masyarakat harus bisa melarang aktivitas kendaraan yang ditimbulkan dari adanya galian," katanya.
Diberitakan sebelumnya, karena kesal jalan tidak kunjung diperbaiki, ratusan warga Kp. Hegarmanah, Desa Nanggalamekar, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, memblokir akses utama jalan yang menghubungkan Ciranjang-Jati di Kampung Hegarmanah RT 01/RW 08 Desa Nanggalamekar, Kecamatan Ciranjang, Minggu (8/4).
Tidak hanya itu, warga juga menanam pohon pisang serta memasukkan ikan dan memancingnya di ruas jalan yang kondisinya rusak parah. Bahkan, warga juga membawa seekor kerbau saat melakukan aksi pemblokiran jalan sebagai bentuk kekecewaan atas rusaknya jalan.
Berdasarkan keterangan yang berhasl dihimpun, aksi pemblokiran jalan yang dilakukan ratusan warga Desa Nanggalamekar, Kecamatan Ciranjang itu dilakukan sebagai langkah akhir atas kekecewaan terhadap pemerintahan Bupati Cianjur, H. Tjetjep Muchtar Soleh. Sebelumnya, warga telah mendatangi gedung DPRD Cianjur untuk meminta perhatian pemerintah.
Menurut Kepala Desa Nanggalamekar, H. Suhendra, pihaknya bersama tujuh desa lainnya sekitar enam bulan lalu telah mendatangi DPRD Cianjur untuk meminta bantuan perbaikan jalan di wilayahnya. Terdapat sekitar 16 kilometer jalan yang mengalami kerusakan meliputi wilayah Ciranjang, Nanggalamekar, Cikondang, Sukarama, dan Jati, Kecamatan Ciranjang.
"Saat itu memang dijanjikan akan mendapatkan perbaikan, namun sampai saat ini belum ada realisasinya. Saya juga mendapatkan informasi, tahun ini ada alokasi sebesar Rp 700 juta dari dana alokasi khusus (DAK), tapi mana cukup, paling hanya untuk satu kilometer jalan saja. Sedangkan jalan yang rusak mencapai 16 kilometer," kata H. Suhendra.
Pihaknya memaklumi aksi yang dilakukan warga sebagai pelampiasan kekecewaan. "Kita sangat maklum pada apa yang dilakukan warga. Saya selaku kepala desa selama ini telah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan upaya agar jalan yang rusak bisa segera diperbaiki, karena ini merupakan sarana vital bagi perputaran roda perekonomian," katanya.
Boikot pajak
Sementara itu, warga juga mengancam, jika Pemkab Cianjur tidak segera memperbaiki jalan yang menghubungkan wilayah tujuh desa di Kec. Ciranjang itu, mereka akan melakukan boikot pajak.
"Terhitung hari ini (kemarin, red), kita sepakat akan memboikot berbagai jenis pajak mulai dari pajak bumi dan bangunan (PBB) sampai pajak kendaraan bermotor. Tindakan boikot pajak ini akan kami lakukan sampai Pemkab Cianjur memperbaiki kondisi jalan yang rusak. Kalau belum juga ada perbaikan, tetap kami akan boikot pembayaran berbagai jenis pajak," kata tokoh pemuda setempat, Asep Toha, di lokasi aksi.
Menurut Asep, selama ini warga selalu taat akan kewajibannya membayar pajak, namun haknya tidak juga dipenuhi, salah satunya untuk mendapatkan pembangunan yang layak. "Kami akan class action, sudah ada 15 pengacara yang akan mendampingi. Bupati telah melanggar konstitusi, kami akan mem-PTUN-kan," ujarnya. (KC-02)***.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Alokasikan Rp 772 Juta Untuk Perbaikan Jalan Ciranjang-Jati

Trending Now

Iklan

iklan