Iklan

iklan

Tembok Penahan Tanah Rp 1,2 Milyar di Perumahan BLK Ambrol

Tuesday, April 3, 2012 | 6:22:00 PM WIB Last Updated 2012-04-03T11:24:54Z
Seorang warga tengah memperhatikan puing Tembok Penahan Tanah (TPT) yang ambrol akibat tidak kuat menahan beban di sungai Cianjur komplek perumahan BLK
Jln. K.H. Abdullah bin Nuh (KabarCianjur) - Pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang baru tiga bulan selesai dilaksanakan pembangunannya,di aliran sungai Cianjur Komplek Perumahan BLK Jalan KH. Abdullah bin Nuh, Senin (2/3) malam ambrol akibat tidak kuat menahan beban.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, hanya saja kerugian materi ditaksir mencapai Rp 150 juta lebih. Selain itu akibat ambrolnya TPT juga mengakibatkan sebagian jalan di BLK nyaris putus.
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, ambrolnya TPT yang menelan biaya sekitar Rp 1,255 milyar dari APBD Provinsi Jawa Barat itu terjadi setelah sebelumnya diguyur hujan lebat. Tidak lama berselang TPT yang baru tiga bulan selesai dikerjakan oleh pihak rekanan itu ambrol ke aliran sungai Cianjur.
"Kejadian ini sebenarnya sudah yang kedua kalinya, sebelumnya memang sudah ada yang ambrol, tapi masih sedikit, sekarang leboh banyak," kya A. Salman Satpam BLK, Selasa (3/4).
Ambrolnya TPT di sungai Cianjur tersebut disayangkan beberapa pihak. Karena pembangunan TPT yang saat ini masih dalam masa pemeliharaan itu sudah melalui pemeriksaan instansi terkai mengenai kelayakan dan kondisi fisik bangunan. Bahkan Inspektorat Wilayah juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan TPT tersebut.
"Saya melihat ambrolnya TPT ini tidak terlepas dari adanya pembangunan diatasnya. Ada pembangunan tembok yang dilakukan oleh pihak lain yang tidak meminta ijin sebelumnya. Apalagi kalau melihat kondisi tanah yang diurugkan keatas TPT itu bisa menjadi pemicu ambrolnya TPT setelah diguyur hujan," kata Ketua Forum Pemantau Pembangunan Cianjur (FP2C) Yusuf Ibrahim saat ditemui dilokasi kejadian.
Menurut Yusuf, pihak yang membangun bangunan diatas TPT harus bertanggung jawab atas ambrolnya TPT yang didanai dari anggaran APBD Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu.
"Jelas siapapun yang membangun diatas TPT apalagi tanpa ijin itu yang harus bertanggung jawab, tidak bisa serta merta lepas tangan begitu saja, apalagi lahan yang dibangun itu masih berada digaris sembadan sungai," katanya (KC-02)***.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tembok Penahan Tanah Rp 1,2 Milyar di Perumahan BLK Ambrol

Trending Now

Iklan

iklan