Iklan

iklan

Tunggakan Berjalan Jaminan Kesehatan Capai Rp 7,6 M

Wednesday, April 18, 2012 | 4:04:00 PM WIB Last Updated 2012-04-18T10:31:28Z
Jln. Prof Moch Yamin (KabarCianjur) Pemkab Cianjur masih menyisakan tunggakan berjalan untuk biaya klaim pembayaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Cianjur sebesar Rp 7,3 milyar. Terpaksa pihak rumah sakit dan puskesmas mencari dana talangan untuk menutup kebutuhan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, H. Gusti Otwin Ariono membenarkan kalau sampai saat ini masih ada tunggakan berjalan untuk klaim biaya Jamkesda. Menurut Gusti Otwin, jumlah yang harus dibayarkan untuk kebutuhan Jamkesda mencapai Rp 7,6 milyar. Jumlah tersebut akan dibayarkan pada tahun anggaran 2012 ini sebesar Rp 5,4 milyar.
"Sisanya akan dibayar setelah masuk dalam APBD perubahan tahun 2012 nanti. Saya rasa pihak rumah sakit masih ada dana cadangan untuk menutup kebutuhanya," kata Gusti Otwin saat ditemui ketika tengah menghadiri lounching perekaman e-KTP di Kecamatan Karangtengah, Rabu (18/4).
Ketua Komisi IV DPRD Cianjur, Jimmi Perkasa Has mengatakan, Pemkab Cianjur harus segera membayarkan tunggakan berjalan untuk program jaminan kesehatan kepada sejumlah RSUD dan sebagian Puskesmas di Kabuapaten Cianjur. Kalau tidak segera dibayarkan kawatir akan mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya masyarakat yang kurang mampu," kata Jimmi saat dihubungi terpisah.
Menurut anggota legislatif dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan itu hingga per Desember 2011 Pemkab Cianjur masih mempunyai tunggakan berjalan untuk Jamkesda mencapai Rp 7,6 milyar. "Intinya ini bukan hanya tanggungjawab instansi terkaait saja dalam hal ini Dinas Kesehatan, tapi Pemkab Cianjur. Pihak eksekutif dan legislatif juga harus singkron terutama dalam mengenai alokasi anggaran. Jangan sampai untuk pembayaran tunggakan berjalan ini sampai tidak teranggarkan. Minimal dalam perubahan anggaran Juli 2012 ini sudah bisa teranggarkan," kata Jimmi.
Salahsatu faktor penyebab terjadinya penunggakan pembayaran dana tersebut, diantaranya yakni, adanya ketidaksamaan persepsi atau data antara kantor-kantor dinas dengan kantor BPS mengenai jumlah warga miskin. Sementara data yang digunakan untuk program jaminan kesehatan tersebut diambil berdasarkan data yang dimiliki oleh BPS.
"Ini merupakansalah satu faktor penyebab, tapi intinya ini sudah menjadi persoalan bersama antara eksekutif dan legislatif harus segera dicarikan solusi. Pembayaran tunggakan harus segera direalisasikan, kalau berlarut-larut akan berdampak luas terutama dalam pelayanan kesehatan masyarakat," tegasnya (KC-02)***.


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tunggakan Berjalan Jaminan Kesehatan Capai Rp 7,6 M

Trending Now

Iklan

iklan