Iklan

iklan

21 PSK DItahan Satpol PP Cianjur

Sunday, May 6, 2012 | 3:08:00 PM WIB Last Updated 2012-05-06T08:08:47Z
Sumber Foto : Budi Kansil/ Media Indonesia
CIANJUR (KC) Sebanyak 21 orang diduga pekerja seks komersial (PSK) dijaring petugas Satpol PP Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dalam razia penyakit masyarakat yang digelar, Sabtu (5/5) malam hingga Minggu (6/5) dini hari dari berbagai titik di wilayah Cianjur. Saat ini semuanya sedang didata petugas sebagai tindak lanjut pembinaan. 

Seperti diberitakan Media Indonesia, sekitar 20 orang personel Satpol PP terbagi dalam dua tim, menyusuri sejumlah titik yang ditengarai menjadi tempat prostitusi. Satu tim diterjunakan di wilayah Cianjur kota dan sekitarnya. Sedangkan, satu tim lagi menyurusi sejumlah wilayah II meliputi Ciranjang, Cikalongkulong, dan Sukaluyu. 

Sejumlah perempuan ditengarai PSK di warung remang-remang di wilayah Cikalongkulon sempat lari pontang-panting begitu mengetahui petugas sedang melakukan razia. Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan PSK. Namun, mereka akhirnya berhasil diamankan petugas. 
Razia dilakukan hingga ke daerah Cibeet Kecamatan Cikalongkulon yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor. Hingga Minggu dini sekitar pukul 02.00 WIB, petugas berhasil menjaring sedikitnya 21 orang yang dicurigai sebagai PSK. Mereka pun digiring ke kantor Satpol PP di Kompleks Pemkab Cianjur untuk didata. 
Kepala Badan Satpol PP Kabupaten Cianjur Tohari Sastra menjelaskan kegiatan razia ini merupakan bentuk pelaksanaan peraturan daerah (perda) menyangkut penyakit masyarakat, terutama memberantas praktik-praktik prostitusi. 
"Dari hasil pendataan, kami berhasil mengamankan setidaknya 21 orang diduga PSK yang terjaring dari tiga titik di wilayah Cikalongkulon dan sekitarnya," terang Tohari kepada wartawan di Kantor Badan Satpol PP Kabupaten Cianjur, Minggu dini hari. 
Tohari mengaku akan terus melaksanakan giat razia PSK ini. Setidaknya, razia yang dilakukan pihaknya bisa menjadi efek jera bagi para pelaku prostitusi di Kabupaten Cianjur. 
"Para perempuan yang diduga PSK ini akan kami data, kemudian selanjutnya tergantung tingkat pelanggarannya. Dalam arti kata, jika memang PSK itu merupakan pemain-pemain lama yang sudah berkali-kali kami tangkap, tentunya kami akan mengirimkan mereka ke panti pembinaan di Sukabumi. Saat ini penyidik sedang mendata identitasnya," pungkas Tohari. (BK/OL-10-KC06)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 21 PSK DItahan Satpol PP Cianjur

Trending Now

Iklan

iklan