Iklan

iklan

Anggaran PNPM Kabupaten Cianjur Mengalami Penurunan

Wednesday, May 16, 2012 | 6:26:00 PM WIB Last Updated 2012-05-16T11:26:01Z
Dendi Kristanto, PJOK PNPM MP Kab. Cianjur
CIANJUR, (KC).- Meski sempat diwarnai beberapa persoalan, pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan di Kabupaten Cianjur untuk tahun 2011 yang berakhir pada 31 Maret 2012 terserap mencapai 100 persen. Pada program PNPM tersebut Kabupaten Cianjur mendapatkan alokasi anggaran mencapai 54,9 milyar yang terbagi untuk kegiatan fisik dan infrastruktur.
Satker PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Cianjur, Dendi Kristanto, mengungkapkan, realisasi PNPM Mandiri Perdesaan tahun 2011 tersebut menjangkau 29 kecamatan di Kabupsten Cianjur diluar kecamatan Pacet, Cipanas dan Cianjur. "Kita sudah diaudit BPKP, secara umum hasilnya baik, memang ada beberapa perbaikan dan itu sudah selesai dilakukan seperti halnya masalah keuangan di Warungkondang dan Sukaresmi, semuanya sudah diselesaikan," kata Dandi, saat ditemui dikantornya, Selasa (15/5).
Menurutnya, alokasi untuk tahun 2012 sekarang, jumlahnya mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Tahun 2012 mendapatkan bantuan PNPM Mandiri Perdesaan sebesar Rp 50 milyar, termasuk didalamnya alokasi bvantuan dari APBD Cianjur sebesar 10 persen. "Salah satu alasan penurunan jumlah bantuan, pemerintah melihat bahwa angka kemiskinan mulai bergeser, dan itu datanya dari Badan Pusat Statistik (BPS)," kata Dendi.
Pihaknya mengaku sebelumnya telah mengajukan alokasi bantuan PNPM Mandiri Perdesaan di Kabupaten Cianjur ke pemerintah pusat sebesar Rp 58 milyar. Ternyata hanya direalisasikan sebesar Rp 50 milyar, itupun termasuk dana shering dari APBD Cianjur. "Untuk tahun 2012 ini sudah akan mencairkan dana tahap pertama sebesar 40 persen. Saat ini sudah ada 16 kecamatan yang berkas pengajuanya sudah masuk. Setelah divalidasi dan sudah benar baru disampaikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sukabumi dan diperkirakan bulan Juni baru cair," jelasnya.
Hanya saja ketentuan pencairan lanjut Dendi, saat ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Ada kebijaan baru dari KPPN bahwa setiap yang akan mencairkan dan harus pesan terlebih dahulu seminggu sebelumnya. Selain itu setelah memesan harus mencairkan dana jika tidak dananya akan hangus. "Dana pencairan dari KPPN harus pesan dulu seminggu sebelum pencairan, dan harus dilaksanakan jika sudah pesan dananya tidak diambil akan hangus artinya dana yang akan diterima akan berkurang," jelasnya (KC-02)***.

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anggaran PNPM Kabupaten Cianjur Mengalami Penurunan

Trending Now

Iklan

iklan