Iklan

iklan

Bappeda Sosialisasikan Pengendalian Dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah

Wednesday, May 2, 2012 | 8:50:00 PM WIB Last Updated 2012-05-02T13:55:44Z
CIANJUR, (KabarCianjur).- Sebagai tindak lanjut adanya Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2011 tentang sistem perencanaan dan pembangunan daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Cianjur direncanakan menggelar sosialisasi tentang pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah, Kamis (2/5) di aula Bappeda Jalan Raya Bandung, Sadewata Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
Kepala Bappeda Kabupaten Cianjur, Hj. Ratu Triyulia Herawati melalui Sekretarisnya Doddi Permadi mengatakan, sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 8 tahun 2011diantaranya ada penyusunan dokumen perencanaan pembangunan meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) jangka waktu 20 tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) jangka waktu 5 tahun dan Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD) sifatnya tahunan serya mengenai dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
"Semua itu ujung tombaknya di Bappeda termasuk dalam melakukan pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah. Agar satu dokumen dan dkumen lainya bisa sinergi perlu dilaksanakan pengendalian dan evaluasi. Pengendalian seperti yang dinilai kebijakannya betul apa tidak dan pelaksanaanya. Sedangkan evaluasi dinilai kebijakanya. Evaluasi dan hasilnya itu adalah tugas pemerintah daerah dalam pelaksanaanya oleh Bappeda, Sekretariat Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Doddi, Rabu (2/5).

Pengendalian dan evaluasi inilah menurut Doddi yang harus disosialisasikan kepada semua OPD yang melaksanakan kegiatan pembangunan Cianjur. Apalagi saat ini sudah memasuki triwulan dua dimana setiap OPD harus memberikan laporan kegiatan pelaksanaan pembangunan.
"Sejak adanya Permendagri Nomor 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan tata cara penyusunan pegendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah setiap OPD wajib memberikan laporan bulanan dan triwulan," katanya.

Dalam melaksanakan itu semua setiap OPD harus memiliki tim untuk pelaksanaan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan. "Sosialisasi pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah yang akan kita sampaikan intinya harus sama persepsinya. Kadang kadang yang bagian evaluasi itu suka ditinggalkan padahal untuk menyusun perencanaan tahun kedepan harus mengacu kepada hasil dari evaluasi, benar atau tidak dslam pelaksanaanya," katanya.
Menurut Doddi, sebenarnya sudah punya regulasi, intinya dari pengendalian ini dalam RPJM bupati memiliki visi dan misi. Tentunya memiliki target capaian dan indikator dan itu ada ukuran standar minimalnya. "Untuk mencapai target sasaran itu dituangkan melalui dokumen yang namanya renstra untuk capaian bupati dan capaian OPD nya sendiri. Dari RPJM turun menjadi RKPD seperti musrenbang hasilnya prioritas pembangunan dan target apa yang dicantumkan dan akan muncul program apa yang akan dilaksanakan," tegasnya.

Setelah itu daksanakan lanjut Doddi perlu adanya pengendalian dan evaluasi, dari setiap OPD sendiri. "Masalah inilah yang nanti akan kita sampaikan dan itu wajib dipahami dan dimengerti serta dilaksanakan oleh setiap OPD. Karena hasilnya kita akan mengetahui sejauh mana prencanaan pembangunan yang telah dibuat sedemikian rupa itu bisa dilaksanakan sesuai dengan bidangnya masing-masing," katanya (KC-02)***. 
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bappeda Sosialisasikan Pengendalian Dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah

Trending Now

Iklan

iklan