Iklan

iklan

Ibu Kandung Dina Datangi Polres, Minta Pembunuh Anaknya di Hukum Berat

Friday, May 4, 2012 | 6:42:00 AM WIB Last Updated 2012-05-03T23:42:09Z
CIANJUR, (KabarCianjur).- Ibu kandung korban Dina alfahira (3) balita yang diduga mengalami tindak kekerasan orangtua hingga meninggal mendatangi Mapolres Cianjur, Kamis (3/4). Kedatangan Eli Rojilah (38) ibu tiga anak bersama beberapa anggota keluarga itu ke Mapolres Cianjur untuk mempertanyakan kejelasan status Rudi orang tua korban yang dilepas pihak kepolisian. Pihak keluarga meminta agar Rudi dan istrinya dihukum seberat-beratnya.
"Kami hanya ingin mempertanyakan kenapa mantan suami saya itu dilepas oleh pihak kepolisian. Padahal sudah jelas dari hasil outopsi rumah sakit anak saya itu meninggal akibat tindak kekerasan. Siapa lagi kalau bukan dia (mantan suami) dan istrinya yang melakukan penyiksaan," kata Eli Rojilah saat ditemui di ruang Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Cianjur, Kamis (3/5).
Pihaknya minta agar mantan suaminya itu dihukum seberat-beratnya. Pihak keluarga semuanya menginginkan itu dan yakin kalau Rudi merupakan pelakunya. "Anak saya itu pinter, masa dibilang sakit jiwa. Yang sakit jiwa itu mantan suami saya itu hingga tega menyiksa anaknya sendiri. Kalau gak sakit jiwa, mana tega orang tua nyiksa anak kandungnya sendiri," katanya.
Hal yang sama juga diungkapkan, oleh ibu kandung Rudi, Maryati (59), meski Rudi merupakan anak kandungnya sendiri, pihaknya minta agar dihukum seberat-beratnya. Karena perbuatanya sudah bukan tindakan manusia lagi. "Meski dia anak saya, tapi saya lebih senang kalau dipenjara saja. Biar jera, anak saya itu sudah tidak menganggap saya sebagai ibunya. Saya yakin yang melakukan penyiksaan itu adalah anak saya bersama istri mudanya itu," kata Maryati.
Keyakinannya tersebut didasarkan hasil pengakuan Rudi kepada dirinya saat datang kerumah di Sukabumi. Saat datang itulah Rudi memaksa inta sertifikat tanah yang ada ditanganya. Bahkan dia juga bercerita telah menganiaya anaknya (korban) dengan cocolek sampai putus. "Anak saya mengakui habis menyiksa anaknya dengan cocolek sampai patah. Ini kan jelas kalau dia pelakunya. Apalagi dia mengancam saya akan membakar rumah kalau sertifikat tanah tidak diberikan. Terpaksa saya berikan, karena saya takut atas ancamanya," katanya.

Sebagai orang tua saya tidak menyesal kalau anak saya di hukum seberat-beratnya. "Makanya kami datang ke Mapolres ini untuk meminta agar anak saya ditahan jangan dilepas. Tapi ternyata polisi punya alasan lain untuk melepas anak saya lantaran tidak ada saksi yang melihat tindakan kekerasan yang dilakukan. Tapi menurut kami jelas dia pelakunya, dia ngaku kepada saya telah menyiksa. Apalagi ada hasil outopsi yang sudah jelas, tapi kenapa tidak ditahan," harapnya (KC-02)***. 
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ibu Kandung Dina Datangi Polres, Minta Pembunuh Anaknya di Hukum Berat

Trending Now

Iklan

iklan