Iklan

iklan

PKL di Jalan Raya Akan di Tertibkan

Wednesday, May 2, 2012 | 8:45:00 PM WIB Last Updated 2012-05-02T13:51:22Z
CIANJUR, (KabarCianjur).- Setelah dibiarkan selama lima tahun, keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Siti Jenab dan Jalan Moch. Ali akan segera ditertibkan oleh Pemkab Cianjur. Hanya saja penertiban tersebut untuk saat ini hanya sebatas penataan ditempat berjualan.
Kepala Bagian Koperasi, Perdagangan, Perindustrian dan Pariwisata Setda Cianjur, Ugan Sugandi mengatakan, penertiban terhadap PKL merupakan hasil rapat gabungan yang digelar di ruangan staf ahli bupati Cianjur, Rabu (2/5). Disimpulkan bahwa PKL yang selama ini berjualan disepanjang trotoar disekitar Cianjur kota harus segera ditertibkan. Karena keberadaanya sudah kurang tertib lagi dan cenderung banyak memakan bahu jalan.
"Dalam waktu dekat ini akan segera ditertibkan artinya akan ditata sedemikian rupa tempat mereka berjualan saat ini. Jangan sampai banyak memakan tempat, apalagi sampai mengganggu pengguna jalan lainya. Lihat saja kondisinya saat ini sudah tidak beraturan, banyak diantaranya yang sampai masuk kejalan dalam berjualan, ini jelas mengganggu pengguna jalan," kata Ugan saat ditemui di Jalan HOS Cokroaminoto disela melakukan peninjauan PKL, Rabu (2/5).
Menurut Ugan, penataan tempat berjualan para PKL yang akan dilakukan sifatnya hanya sementara sampai adanya tempat relokasi bagi para PKL bisa difungsikan. "Tidak menutup kemungkinan setelah tempat relokasinya kita siapkan, para PKL ini semua akan dipindahkan. Tapi untuk saat ini belum dilakukan relokasi, baru sebatas penataan tempat mereka berjualan," katanya.
Berdasarkan data yang ada, jumlah PKL yang berjualan disepanjang jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Siti Jenab dab Jalan Moch. Ali mencapai 456 PKL. Data tersebut tidak menutup kemungkinan bertambah jika melihat sikap Pemkab Cianjur yang terkesan melakukan pembiaran terhadap maraknya PKL di sepanjang ketiga ruas jalan tersebut. "Saya sendiri tidak bisa memastikan apakah jumlah yang saat ini ada akan bertambah atau berkurang, tapi kita tetap akan menekan agar jumlahnya tidak bertambah," terangnya.
Ujang (47) seorang PKL di HOS Cokroaminoto mengaku pasrah jika Pemkab Cianjur melakukan penertiban terhadap seluruh PKL. Hanya saja pihaknya berharap bisa direlokasi dan mendapatkan tempat yang baru. "Kami ada disini karena pemerintah tidak bisa menyediakan lapangan kerja buat kami, makanya kami berupaya dan berusaha. Wajar saja kalau usaha kami dilarang, kami minta pemerintah harus bisa mencarikan solusi terbaik. Jangan sampai hanya bisa menggusur tapi tidak bisa memberikan jaminan pekerjaan lain," kata Ujang.

Sementara itu berdasarkan pantauan disepanjang jalan HOS Cokroaminoto, sepanjang trotoar didepan pertokoan bagian kiri dan kanan penuh dengan para PKL. Mereka berjualan dengan bebas seperti tidak merasa ketakutan bila sewaktu waktu ada penertiban dari Pemkab Cianjur. Rata rata PKL mengaku tidak takut ditertibkan karena sudah ada jaminan dari bupati saat kampanye bahwa keberadaan mereka tidak akan ditertibkan sebelum ada tempat relokasi (KC-02)***. 
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PKL di Jalan Raya Akan di Tertibkan

Trending Now

Iklan

iklan