Iklan

iklan

Ratusan Napi Tidak Bisa Baca Al-Quran, Pesantren Masuk Lapas.

Thursday, May 10, 2012 | 6:44:00 PM WIB Last Updated 2012-05-10T11:44:59Z
CIANJUR (KC) Dari Suara Karya Online, Sebanyak 350 orang narapidana (napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B, Cianjur, Jawa Barat, diketahui tidak bisa membaca Al-Qur'an, 240 orang bisa membaca Al-Qur'an, 160 orang belum lancar, dan 60 orang masih dalam blok karantina.
Penghuni Lapas Kelas II B Cianjur saat ini 800 orang, terdiri dari tahanan pria dewasa 166 orang, tahanan wanita dewasa 6 orang, tahanan pria anak 5 orang, napi pria dewasa 595 orang, napi wanita dewasa 2 orang, napi pria anak 25 orang, napi wanita anak 1 orang.
Hal itu dikemukakan Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Jawa Barat Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cianjur, Sahat Philip Parapat, Bc.IP, SH, MH, ketika meresmikan dan melantik jajaran pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Narapidana pada Lapas Kelas II B Cianjur, Rabu (9/5).
Sahat Philip menyambut gembira didirikannya ponpes bagi napi di dalam Lapas Kelas II B Cianjur yang dipimpinnya. Pendirian ponpes bagi napi itu diprakarsai Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur. Itu didukung pula Kementerian Agama Kabupaten Cianjur dan Bupati Cianjur.
Ketua MUI Kabupaten Cianjur, KRH Abdul Halim, didampingi Sekretaris MUI Ahmad Yani mengemukakan, ide mendirikan ponpes di lapas karena ternyata dari 800 tahanan yang berada di lapas, masih banyak yang buta huruf Al-Qur'an dan tidak bisa membaca surat al-Fatihah dengan benar.
"Atas kenyataan tersebut, menjadi kewajiban kami untuk membina mereka. Didirikannya pesantren untuk napi di dalam lapas ini merupakan yang pertama di Jawa Barat, bahkan mungkin di Indonesia," ujarnya.
Dikemukakan, dengan didirikannya ponpes di lapas, diharapkan penanaman jiwa agama akan memberikan cahaya kepada para napi atau tahanan untuk kembali ke jalan yang benar, setelah masa tahanan mereka berakhir.
"Tentunya, para tahanan ini diharapkan dapat melaksanakan kewajibannya sebagai hamba Allah, baik dalam peribadatan maupun dalam kehidupan sehari-hari," kata Sekretaris MUI, Ahmad Yani.
Sedangkan bentuk pengajaran yang akan diberikan kepada para napi, yaitu sama dengan bentuk pengajaran seperti di pondok pesantren tradisional lainnya. "Kami hanya berusaha, semoga Allah Swt memberikan taufik dan hidayah kepada mereka," katanya.
Pengurus Pondok Pesantren Lapas Kelas II B Cianjur sebanyak 20 orang. Pelaksanaan kegiatan mengaji yaitu seminggu sekali dengan tenaga pengajar atau guru mengaji secara bergiliran datang ke lapas.
Pelantikan pengurus Ponpes Lapas Kelas II dihadiri Bupati Cianjur, Drs H Tjetjep Muchtar, MM, unsur Muspida Kabupaten Cianjur, jajaran pengurus MUI, dan para tokoh masyarakat. (Man Suparman/KC06)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ratusan Napi Tidak Bisa Baca Al-Quran, Pesantren Masuk Lapas.

Trending Now

Iklan

iklan