Iklan

iklan

Rekam Data e-KTP Geratis, Masyarakat Bisa Bawa KK Bila Tidak Dapat Surat Panggilan

Friday, May 25, 2012 | 12:51:00 PM WIB Last Updated 2012-05-25T05:51:34Z
Petugas E-KTP Sedang melakukan rekam data
KARANGTENGAH (KC).- Rumor adanya pungutan liar saat perekaman e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) disejumlah wilayah langsung ditanggapi serius oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur. Selain melakukan sosialisasi langsung, Disdukcapil juga menyebar surat ke setiap kecamatyan bahwa perekaman e-KTP tidak dipungut biaya dan tidak diperkenankan memungut biaya dengan alasan apapun.
"Kami langsung tanggapi positif adanya rumor pungutan itu, kami telah membuat surat ke setiap kecamatan bahwa tidak adaPungutan biaya dalam perekaman e-KTP alias geratis. Kalau sampai ada yang melakukan pungutan terhadap warga dalam perekaman e-KTP ini akan dikenakan sanksi tegas, karena program e-KTP ini geratis," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, H. Hilman Kurnia saa ditemui dikantornya.
Menurut H. Hilman, bagi warga yang tidak mendapatkan panggilan untuk perekaman e-KTP diharap tidak perlu cemas atau kawatir tidak dilayani. Warga tersebut cukup membawa Kartu Keluarga (KK) ke petugas yang telah disiapkan. Selain itu warga yang tidak memiliki KK bisa membuat KK sementara untuk mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di setiap kecamatan agar bisa dilakukan perekaman data.
"Yang berkembang saat ini bahwa hanya warga yang mendapatkan surat panggilan saja yang bisa dilayani, padahal seperti itu. Semua warga yang sudah wajib KTP mempunyai hak yang sama sebagai warga negara. Makanya ini perlu kita luruskan agar tidak terjadi mis dilapangan," tegasnya.

Kecamatan Cugenang Terbaik
Berdasarkan hasil evaluasi dari Disdukcapil Kabupaten Cianjur, tentang perekaman e-KTP, Kecamatan Cugenang sementara merajai dengan kecepatan melakukan perekaman data untuk e-KTP. "Saat ini Kecamatan Cugenang masih menjadi yang terbaik dibandingkan dengan kecamatan lainya," kata H. Hilman.

Pihaknya optimis target akhir Juli seluruh perekaman data untuk e-KTP sudah mencapai 90 persen sebagaimana yang dipersyaratkan untuk segera bisa dicetak. "Kita optimis selesai sesuai dengan target, kalaupun tidak masih ada waktu untuk memperpanjangnya.

Sementara itu Camat Cugenang Kabupaten Cianjur, Dadan Ginanjar dihubungi terpisah mengaku tidak menyangka kalau perekaman e-KTP diwilayahnya menjadi yang terbaik. Pihaknya hanya memberikan dorongan kepada petugasnya untuk bisa melakukan hal yang terbaik dalam melayani masyarakat.

"Sampai saat ini kita sudah melakukan perekaman sebanyak 16 ribu lebih dari target 67 ribu. Mudah-mudahan waktu 120 hari yang ditargetkan bisa terpenuhi semuanya. Kita optimis kalau melihat dilapangan, semuanya akan bisa berjalan secara maksimal," jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi perekaman e-KTP di wilayah Kecamatan Kadupandak sempat diwarnai dengan perobekan KK oleh warga dihalaman Kantor Kecamatan. Warga kesal, lantaran tidak bisa dilayani oleh petugas perekaman data e-KTP. "Memang sempat ada warga yang marah-marah, sampai merobek KK yang dibawanya, karena tidak dilayani," kata Ruslan Efendi (39) seorang warga (KC-02)***.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rekam Data e-KTP Geratis, Masyarakat Bisa Bawa KK Bila Tidak Dapat Surat Panggilan

Trending Now

Iklan

iklan